• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 25 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

  • Pencemaran Nama Baik

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden: Delapan Tersangka Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

    Berkas Perkara Lisa Mariana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejati Jabar

    Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Usai Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

  • Pencemaran Nama Baik

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden: Delapan Tersangka Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

    Berkas Perkara Lisa Mariana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejati Jabar

    Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Usai Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Periksa Tiga Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau

by halo
24 November 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan terhadap kasus perusakan segel di Rumah Dinas Gubernur Riau. Dalam rangka mendalami insiden tersebut, KPK hari ini memanggil dan memeriksa tiga orang pramusaji yang bertugas di rumah dinas yang telah disita dan disegel oleh KPK.

Pemeriksaan yang dilakukan di Pekanbaru ini bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi perusakan segel serta mengetahui siapa saja yang berada di lokasi saat insiden itu terjadi. Perusakan segel merupakan tindak pidana karena melanggar aturan penyitaan yang dilakukan oleh penegak hukum.

“Hari ini, tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa tiga orang saksi berprofesi sebagai pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau. Keterangan mereka sangat penting untuk mengungkap pelaku dan motif di balik perusakan segel barang bukti penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (24/11).

Konteks Kasus

 

Penyitaan dan penyegelan rumah dinas tersebut dilakukan KPK terkait dugaan keterlibatan Gubernur Riau dalam kasus korupsi proyek kerja yang sedang diusut KPK. Perusakan segel oleh pihak tidak bertanggung jawab dianggap sebagai upaya untuk menghambat proses penyidikan.

BeritaTerkait

KPK Klaim Sudah Koordinasi dengan Kejagung, Sebut Sprindik Terbit Sejak Oktober

Rudy Tanoe Ajukan Lagi Praperadilan atas Penetapan Tersangka Korupsi Bansos

Vonis Korupsi Akuisisi ASDP: Eks Dirut Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Tegaskan Ada Rekayasa dalam Proses Akuisisi

Pihak KPK menegaskan bahwa siapapun yang terbukti merusak atau menghilangkan barang bukti yang telah disita KPK, termasuk segel, dapat dijerat dengan Pasal 221 dan/atau 233 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice).

KPK berharap para saksi dapat memberikan keterangan yang jujur dan kooperatif sehingga insiden perusakan segel ini dapat segera dipertanggungjawabkan secara hukum.

Previous Post

Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

Next Post

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp308 Miliar

Next Post

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp308 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kecaman atas Perluasan Serangan Darat Israel di Gaza dari Arab Saudi & Qatar

2 bulan ago

Konflik Mutasi ASN di Sidoarjo Memanas, Wabup Mimik Akan Lapor ke Kemendagri

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In