• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 25 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

  • Pencemaran Nama Baik

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden: Delapan Tersangka Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

    Berkas Perkara Lisa Mariana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejati Jabar

    Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Usai Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

  • Pencemaran Nama Baik

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden: Delapan Tersangka Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

    Berkas Perkara Lisa Mariana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejati Jabar

    Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Usai Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan Pencucian Uang Senilai Rp308 Miliar

by halo
24 November 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mendakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dakwaan ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya telah menjeratnya. Total nilai aset yang diduga dicuci oleh Nurhadi mencapai angka fantastis: Rp308 miliar.

Dakwaan TPPU ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/11).

“Terdakwa Nurhadi didakwa telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi,” tegas JPU KPK saat membacakan dakwaan.  

Modus dan Aset yang Dicucikan

 

Dakwaan JPU merinci bahwa tindakan pencucian uang ini dilakukan Nurhadi bersama-sama dengan menantunya, Rizky Herbiyono, dari kurun waktu 2014 hingga 2019. Modus operandi yang digunakan antara lain:

BeritaTerkait

KPK Klaim Sudah Koordinasi dengan Kejagung, Sebut Sprindik Terbit Sejak Oktober

Rudy Tanoe Ajukan Lagi Praperadilan atas Penetapan Tersangka Korupsi Bansos

Vonis Korupsi Akuisisi ASDP: Eks Dirut Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Tegaskan Ada Rekayasa dalam Proses Akuisisi

  • Pembelian Aset: Menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli properti mewah, saham, dan kendaraan atas nama orang lain atau perusahaan fiktif.

  • Investasi: Menempatkan dana pada berbagai instrumen investasi untuk menyamarkan asal-usul uang.

KPK berharap melalui dakwaan TPPU ini, seluruh aset hasil kejahatan yang mencapai Rp308 miliar dapat disita dan dikembalikan kepada negara, sehingga memberikan efek jera maksimal.

Atas perbuatannya, Nurhadi didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

KPK Periksa Tiga Pramusaji di Rumdin Gubernur Riau

Next Post

Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

Next Post

Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

2 bulan ago

Divonis Bebas Hukuman TPPU, Windu Aji Sutanto Tersenyum Lebar

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In