JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Mahfud MD mengusulkan penghapusan kebijakan tilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kepada Presiden Prabowo Subianto adalah informasi yang salah dan menyesatkan (hoaks).
Media Tirto.id melalui rubrik Cek Fakta, pada Senin (24/11/2025), melaporkan bahwa klaim yang beredar di media sosial, termasuk Facebook dan Threads, tidak didukung oleh fakta dan pernyataan resmi dari Mahfud MD maupun institusi terkait.
Fakta dan Penelusuran
Tim penelusuran fakta menemukan beberapa poin yang membantah narasi hoaks tersebut:
-
Tidak Ada Pernyataan Resmi: Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Mahfud MD, baik dalam kapasitasnya saat ini sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (dilantik 7/11/2025) maupun dalam kapasitas sebelumnya, yang mendukung atau memerintahkan penghentian total tilang.
-
Kebijakan Internal Polri: Perubahan yang terjadi dalam penindakan lalu lintas (dari tilang manual ke tilang berbasis teknologi seperti ETLE dan sistem Cakra Presisi) adalah kebijakan internal Polri dan tidak ada kaitan langsung dengan instruksi dari Mahfud MD. Tilang tidak dihentikan, melainkan hanya mekanisme penindakannya yang diubah.
-
Penggunaan Foto Lama: Foto Mahfud MD dan Prabowo Subianto yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut tidak relevan. Foto itu diambil pada Rabu, 22 November 2023, saat keduanya berbincang menjelang pelantikan Panglima TNI di Istana Negara, ketika Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam dan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Mahfud MD “bikin heboh” dengan usulan penghapusan tilang segera setelah pelantikan adalah upaya untuk membingkai narasi yang menyesatkan publik.

































