JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, mengungkapkan alasan utama mengapa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dapat direalisasikan sepenuhnya, meskipun target awal telah ditetapkan.
Menurut Rini, penundaan ini bukan hanya disebabkan oleh kesiapan infrastruktur, tetapi lebih kepada adanya perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan baru.
1. Perubahan Nomenklatur Kementerian
Alasan utama penyesuaian adalah adanya perubahan besar pada jumlah kementerian dan lembaga setelah pergantian rezim pemerintahan.
-
Rencana tahapan pemindahan ASN sebenarnya sudah dirancang sejak 2022 hingga 2024.
-
Namun, di akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025 terjadi penambahan jumlah kementerian secara signifikan.
-
Jumlah kementerian yang semula 34 bertambah menjadi 48, sehingga seluruh rancangan dan penapisan ASN perlu disesuaikan kembali.
2. Penyesuaian Penempatan Akibat Perubahan Menko
Penyesuaian juga dipengaruhi oleh perubahan struktur kementerian koordinator (Menko).
-
“Kalau dulu hitungannya ada 3 menko, ada 3 towers. Sekarang ada 7 menko,” ujar Rini.
-
Perubahan ini menuntut pemerintah untuk melakukan pemetaan ulang mengenai kementerian dan lembaga mana yang akan berada di bawah Menko mana, yang pada akhirnya memengaruhi penempatan pegawai di gedung-gedung IKN.
-
Pemetaan ulang ini dianggap penting untuk memudahkan Otorita IKN (OIKN) dalam menentukan penempatan pegawai dan memastikan efektivitas pemerintahan berjalan secara utuh.
Isu Infrastruktur (Informasi Tambahan dari Sumber Lain)
Meskipun fokus saat ini adalah penyesuaian struktur, sebelumnya juga sempat disinggung masalah infrastruktur.
-
Menteri PANRB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas (pada Oktober 2024), menyebut bahwa meski apartemen sudah tersedia, ada beberapa prasarana yang perlu disempurnakan, seperti jalan yang masih berdebu, sebelum ASN dapat dipindahkan.
Proses pemetaan ulang ini sedang berlangsung, dan pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan setelah penyesuaian struktur kementerian tuntas.
































