SUBANG – Meskipun tautan yang Anda berikan tidak dapat diakses, hasil pencarian dari berbagai media mengonfirmasi detail pemeriksaan terhadap Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Detail Pemeriksaan Bupati Subang
-
Status Pemeriksaan: Bupati Reynaldy Putra Andita menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
-
Pelapor: Kasus ini merupakan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi, yang merasa nama baiknya dicemarkan.
-
Isu yang Melatarbelakangi: Kasus ini berkaitan dengan dugaan fitnah mengenai praktik setoran uang upeti atau gratifikasi dari para Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Subang kepada Bupati, yang diduga dikoordinasikan oleh Kadisdikbud.
-
Durasi dan Jumlah Pertanyaan: Pemeriksaan terhadap Bupati berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, di mana ia menjawab hingga 105 pertanyaan dari penyidik.
-
Respons Bupati: Setelah pemeriksaan, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan tidak terbukti. Ia juga menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian, karena isu tersebut telah mengganggu kinerja Pemkab Subang.
Pemeriksaan Bupati ini menjadi bagian dari rangkaian proses hukum untuk mengklarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang juga menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Maxi, dan seorang jurnalis.
































