JAKARTA – Proses persidangan perceraian selebgram asal Korea Selatan, Na Daehoon, dengan istrinya, Julia Prastini (Jule), akan segera mencapai putusan. Sidang putusan cerai ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Fakta Kunci Jelang Putusan
-
Jadwal Putusan: Rabu, 3 Desember 2025.
-
Mekanisme: Putusan akan dilaksanakan secara e-court (elektronik).
-
Ketidakhadiran Jule: Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rahmat Effendi, membenarkan bahwa Jule tidak pernah hadir dalam persidangan.
-
Proses Hukum: Karena tidak ada mediasi, persidangan langsung memasuki agenda pembuktian. Pihak Na Daehoon telah menyerahkan bukti-bukti yang diajukan kepada majelis hakim.
-
Permintaan Utama: Selain ingin gugatan cerai talaknya dikabulkan, Na Daehoon juga secara tegas meminta hak asuh ketiga anaknya.
Na Daehoon mantap pada pendiriannya untuk bercerai lantaran adanya permasalahan rumah tangga yang dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi, menyusul dugaan perselingkuhan yang sempat beredar.































