JAKARTA – Proses perceraian selebgram Na Daehoon dengan istrinya, Julia Prastini (Jule), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan semakin cepat menuju putusan. Jule, yang menjadi termohon, kembali tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Selasa (2/12/2025).
Keputusan dan Jadwal Pengadilan
-
Ketidakhadiran Kedua: Ini merupakan kali kedua Jule tidak hadir di persidangan.
-
Keputusan Hakim: Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi, menjelaskan bahwa karena ketidakhadiran pihak istri pada panggilan kedua, Majelis Hakim memutuskan untuk tidak melanjutkan sesi mediasi.
-
Lanjut ke Pembuktian: Sidang langsung dilanjutkan ke agenda pembuktian dari pihak Na Daehoon, di mana mereka menyerahkan bukti-bukti serta menghadirkan saksi untuk memperkuat permohonan cerai talak dan permintaan hak asuh anak.
-
Sidang Putusan: Proses yang berjalan cepat ini membuat sidang putusan cerai dijadwalkan pada Rabu, 3 Desember 2025, dan akan dilaksanakan melalui e-court (elektronik).
Na Daehoon sendiri memilih irit bicara dan menegaskan bahwa ia hanya meminta doa agar proses ini menghasilkan yang terbaik, sembari tetap pada pendiriannya untuk bercerai.































