• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

  • Pencemaran Nama Baik

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

  • Waris

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

  • Pencemaran Nama Baik

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

  • Waris

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Razman soal Ricuh dengan Hotman di Ruang Sidang: Saya Justru Teraniaya

by halo
8 Februari 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
14
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Razman Nasution buka suara terkait kericuhan dengan Hotman Paris di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Razman panjang lebar menceritakan momen kericuhan tersebut.
“Di mana sidang tersebut telah diskors oleh ketua majelis, Ibu Sofia Tambunan dan dua anggota majelis plus panitera,” kata Razman Nasution di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Razman mengatakan tidak ada yang terluka dalam kericuhan tersebut, termasuk Hotman Paris. Dia mengatakan justru ialah yang teraniaya dalam insiden tersebut.

BeritaTerkait

Pencegahan Kriminalitas: Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita Aset TPPU Rp221 Miliar Selama Satu Tahun Pemerintahan

Permohonan Uji UU TNI Ditarik: Aturan Perpanjangan Masa Tugas Perwira Tinggi Batal Diuji di MK

MK Tekankan Prinsip Proporsionalitas dalam Penegakan Hukum Obstruction of Justice, Hakim Konstitusi Minta Hati-hati

“Kenapa saya bilang sedikit kericuhan? Tidak ada barang yang rusak, tidak ada kepala yang bonyok, tidak ada darah yang mengalir, koyak, dan sebagainya. Apalagi menyentuh hakim. Sama sekali seluruh tim hukum, termasuk saya, tidak ada menyentuh yang namanya fisik hakim. Yang ada justru saya didorong, dan kalau mau jujur buka CCTV-nya, saya justru teraniaya, bukan saja oleh dua orang yang berbaju batik, tapi justru oleh mitra kami. Tapi saya memaafkan itu,” ujarnya.

Dia menyoroti kedatangan Hotman saat diperiksa sebagai saksi korban dalam sidang tersebut. Dia mengatakan Hotman dikawal oleh para bodyguard.

“Kejadian sidang tanggal 6 Februari 2025 pukul 10.00 WIB adalah diagendakan untuk mendengar keterangan saksi korban, yaitu saudara Hotman Paris Hutapea. Banyak yang bilang, Saudara Razman membawa bodyguard saya punya video, saya lihat di story dan Instagram Saudara Sunan Kalijaga bahwa Hotman datang dikawal dengan 4 atau 5 orang bodyguard masuk ke ruang gedung pengadilan,” ucapnya.

Dia menilai majelis hakim tak netral dalam memimpin persidangan. Dia mengaku kecewa dengan sikap majelis hakim.

“Saya tegaskan bahwa saya Razman Arif Nasution, sidang kemarin, sekali lagi, adalah puncak dari kekecewaan kami tim hukum terhadap perilaku ketua majelis, yaitu Ibu Sofia Tambunan. Saya tidak melihat di situ ada komunikasi yang intens antara ketua majelis dengan anggota majelis karena yang dominan kami lihat adalah ketua majelis. Dan memang dia dominan, tapi ini agak berlebihan karena putusan itu selalu serta-merta ketok,” ujar Razman.

Tak Takut di Bui
Dalam kesempatan ini, Razman terlihat berapi-api bahkan sempat menggebrak meja saat jumpa pers. Dia mengaku tak takut dipenjara.

“Kalian pikir saya takut di penjara? No. Saya wakafkan hidup saya untuk mati demi hukum dan Indonesia dan kebaikan. Saya jual ayam, saya jual koran sejak SMP, saya berhasil hari ini karena Allah, dan saya tidak takut melawan manusia, karena Allah yang saya takuti, dan saya tidak takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman sambil menggebrak meja.

“Saya Razman Arif Nasution, orang kampung yang dihina-hina oleh Hotman, yang direndah-rendahkan oleh Hotman, saya memang orang miskin, Hotman. Kau boleh bilang kau kaya, tapi di mata saya kau bukan siapa-siapa. Kalau kau merasa kau hebat, kalau kau merasa kau benar, kau bicara di media punya data, punya fakta, punya rekaman tentang perilaku saya, kenapa kau tidak meminta agar sidang itu terbuka untuk umum supaya kita buka-bukaan? Karena secara logika hukum, orang yang sehat yang senantiasa yang takut berhadapan dengan korban ketika diperiksa adalah terdakwa,” tambahnya.

Solidaritas Hakim Kecam Hotman Vs Razman di Ruang Sidang: Contempt of Court!
Dia curiga majelis hakim bersikap tak netral lantaran menetapkan sidang berlangsung tertutup saat Hotman diperiksa. Dia menyinggung kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Apa tidak belajar kalian dengan kasus Ronald Tannur? Apa tidak belajar kalian dengan kasus mantan ketua PN? Apa tidak belajar dengan kasus Zarof? Terus apa yang boleh saya lakukan terhadap kalian kalau begini caranya tangkap saya, penjarakan, bilang karena Anda melawan Hotman, manusia bersih, manusia yang kuat, maka tidak boleh dihukum, penjarakan Razman. Tenang, selesai kasus ini,” ujarnya sembari menggeprak meja.

“Jadi ini sikap saya, kita akan ke DPR. Ini adalah aspirasi dari para lawyer supaya hakim melihat itu. Mohon teman-teman media semua mengikuti perkembangan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Razman mengatakan pihaknya akan menyambangi Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, hingga DPR untuk melaporkan peristiwa tersebut.

“Kami sudah mengatur jadwal hari Senin kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN Jakarta Utara,” ujarnya.

Ketua tim kuasa hukum Razman, Lechumanan, mengatakan aksi rekannya, Oiwobo, yang naik meja saat ricuh dilakukan secara spontan. Dia menyebut Oiwobo ingin menyelamatkan Razman.

“Tragedi injak meja setelah majelis skors sidang sebenarnya tragedi itu terjadi setelah sidang itu diskors dan majelis hakim sudah keluar. Dan itu terjadi kenapa? Itu kan spontan, karena Bang Firdaus melihat Bang Razman itu ada yang mau mukul dan dipukul sebenarnya saya rasa oleh orang tidak dikenal yang mengaku orang pengadilan ya. Jadi saya rasa yang mendesain ini orang pengadilan sendiri. Ini perlu diperiksa ini, orang pengadilan yang kemudian mendesain sehingga akhirnya Mas Oiwobo ini secara spontan naik ke meja untuk menyelamatkan Bang Razman, itu saya rasa nggak akan ada masalah itu,” kata Lechumanan.

Dia mengatakan kericuhan dipicu penetapan hakim yang memutuskan sidang berlangsung tertutup saat Hotman diperiksa. Dia mengatakan sejak awal persidangan telah disepakati jika sidang digelar secara terbuka.

“Kenapa sidang ini ricuh? Dari awal penetapan ketua pengadilan terhadap sidang Bang Razman ini adalah penetapan sidang terbuka untuk umum, terbuka untuk umum. Ini kan bukan pelecehan, kemudian bukan di bawah umur, yang harus ditutup. Jadi pengadilan itu sendiri sudah menetapkan bahwa sidangnya itu terbuka untuk umum, tetapi pada tanggal 6 kemarin datanglah korban bernama Hotman Paris, tiba-tiba tanpa permohonan apa pun bisa keluar penetapan majelis hakim yang menerangkan bahwa sidang tertutup untuk umum, khusus pemeriksaan itu, Hotman Paris. Jadi ada apa ini pengadilan seolah-olah mau menutup bobroknya seorang HPH ini, menurut saya,” tuturnya.

Dia meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman tersebut. Dia mengaku tak takut jika sidang itu digelar secara terbuka.

“Justru kami terdakwa, kami nggak takut untuk di-live, kok hakimnya pula yang takut untuk di-live. Bener nggak? Ada apa kira-kira sama hakimnya? Dugaan saya lho ya, sudah terima sesuatu. Saya minta KY segera periksa hakim tersebut,” ujarnya.

Diketahui, kericuhan melibatkan Razman Nasution dengan Hotman Paris terjadi di ruang sidang. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

Momen itu juga tengah viral di media sosial sebagaimana diunggah di Instagram milik Hotman Paris seperti dilihat, Jumat (7/2). Kericuhan awalnya dipicu saat Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Beberapa tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman dan membawa pengacara tersebut pergi meninggalkan ruang sidang.

Saat Hotman telah dibawa keluar, kericuhan di dalam ruang sidang masih berlangsung. Adu mulut melibatkan tim pengacara Hotman dan tim pengacara Razman. Di momen panas itu, salah seorang pengacara Razman tiba-tiba berdiri ke atas meja dan terlibat konfrontasi dengan tim Hotman.

Sontak perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.

Previous Post

Terungkap Motif Pesta Gay di Hotel Jaksel Buat Cari Pasangan Sejenis

Next Post

Status Tersangka Kasus Eks Pengacara Bos Prodia Tinggal Tunggu Waktu

Next Post

Status Tersangka Kasus Eks Pengacara Bos Prodia Tinggal Tunggu Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kejagung Setor Rp 13 Triliun Uang Pengganti Kasus CPO ke Kas Negara

2 minggu ago

Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

2 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In