• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

  • Pencemaran Nama Baik

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

  • Pencemaran Nama Baik

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

    Pelapor Eks Dosen UIN Dinilai Hambat Proses Hukum Setelah Berulang Kali Absen Panggilan Polisi

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagak Pengacara Razman soal Naik Meja Pengadilan

by halo
17 Februari 2025
in Nasional, Perdata
0 0
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Dalam keributan di persidangan antara Razman Nasution versus Hotman Paris Hutapea, tampillah pengacara Razman bernama Firdaus Oiwobo. Lagaknya menjadi sorotan, dia sendiri malah bingung.

Kamis (6/2) pekan lalu, digelarlah sidang soal pencemaran nama baik. Hotman memberikan kesaksiannya. Kegaduhan terjadi, diawali Razman yang menghampiri Hotman di kursi saksi. Beberapa anggota tim pengacara Hotman lalu masuk ke ruang sidang untuk mengamankan Hotman.

BeritaTerkait

Penerapan Hukum Perdata dalam Sengketa Bisnis: Tahap Pembuktian

Kajian Hukum Perluasan Kerugian Immaterial dalam Tuntutan PMH

Relokasi Warga Terdampak Radioaktif di Serang

Ada adu mulut di antara kedua tim pengacara. Firdaus Oiwobo si pengacara Razman naik ke meja di ruang sidang. Sontak perbuatan dari salah satu pengacara Razman itu direspons keras oleh tim Hotman. Mereka memprotes aksi pelaku yang berdiri di atas meja ruang sidang.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino, melaporkan pihak yang ribut ini, termasuk Firdaus si pengacara Razman itu. Laporan didaftarkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini dilakukan atas permintaan Mahkamah Agung (MA) dan termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ya itu perbuatan Razman itu (yang dilaporkan), Razman sama satu lagi yang naik meja itu kan itu, Firdaus,” kata Humas Pengadilan Tinggi DKI, Efran Basuning, kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Pengacara Razman Diberhentikan KAI
PN Jakut melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim dengan 3 pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang tentang membuat gaduh dalam persidangan. (Rumondang/detikcom)
MA mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut tersebut. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).
Buntut dari keributan, Firdaus Oiwobo yang naik meja pengadilan juga diberhentikan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kartu Tanda Anggota (KTA) Firdaus juga dicabut.

Vice President Kongres Advokat Indonesia Petrus Bala Pattyona dalam akun Instagram DPP KAI Official meminta pengadilan yang mengambil sumpah Firdaus mencabut berita acara sumpahnya. Petrus menilai Firdaus tidak layak menjadi advokat lagi karena sudah merusak marwah pengadilan.

“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut,” ujar Petrus Bala Pattyona.

Kecaman terhadap Firdaus Oiwobo juga datang dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), mereka menilai aksi keributan itu contempt of court.

Firdaus Berlagak Bingung
Momen pengacara Razman berdiri di atas meja ruang sidang (dok.tangkapan layar video viral)
Mengenai aksinya naik ke atas meja, Firdaus sempat bicara di kantor hukum Razman Nasution, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Februari 2025. Firdaus mengaku naik ke atas meja secara spontan. Dia bahkan mengaku bingung.
“Di mana secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa. Saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja,” kata Firdaus saat itu.

Firdaus meminta PN Jakut membuka rekaman CCTV di ruang sidang saat ricuh antara Razman dan Hotman itu terjadi. Dia bertanya-tanya mengapa bisa naik ke meja.

“Makanya saya meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena ini masih menjadi pertanyaan saya, kenapa bisa jadi saya di atas meja. Demi Allah demi Rasulullah, kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya bela diri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya nggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” ujarnya.

Dia mengaku panik melihat Razman dalam kericuhan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Razman adalah wajar dalam persidangan.

“Masalah saya naik ke bangku sampai sekarang, saya ini tak tahu siapa yang naikkan saya ke meja, kan saya sudah bilang kafir saya kalau saya tak tahu, karena saya panik melihat klien saya itu sudah dicekik dan dianiaya oleh jaksa dan dua orang yang pakai batik itu kalau dia memang pamdal mana surat pamdalnya. Adakah SOP pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya. Kenapa menganiaya klien kami tak izin pada kami yang pada saat itu ada di depan mereka,” kata Firdaus.

Dia pun menuding Hotman jarang ikut sidang. Dia mengatakan peristiwa yang terjadi sebelum kericuhan itu adalah hal wajar.

“Tindakan klien kami Bang Razman itu hal wajar di setiap persidangan, jangan kaku sekali, Hotman ini ketahuan jarang sidang, seringnya piknik makanya dia kaget melihat orang seperti itu. Jadi persidangan itu biasa kalau ada penuntut dan yang dituntut itu diskusi setelah sidang itu biasa,” ujarnya.

Previous Post

Sebut Ada yang Mau Pisahkan Dirinya dengan Jokowi, Prabowo Singgung Pecah Belah

Next Post

Razman dan Firdaus Kini Mohon Maaf ke MA dan Minta Kembali Beracara

Next Post

Razman dan Firdaus Kini Mohon Maaf ke MA dan Minta Kembali Beracara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

25 Tahun Setelah Kejatuhan Milosevic, Eropa Harus Tegakkan Keadilan Internasional

1 minggu ago

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

1 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In