• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

  • Pencemaran Nama Baik

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

  • Waris

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

  • Pencemaran Nama Baik

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

  • Waris

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Wanita Ngaku Anggota Paspampres di Serang

by halo
19 Februari 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Serang – Polda Banten menangkap wanita inisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia mengaku mendapatkan tugas untuk berkoordinasi dengan kepala daerah yang ada di Provinsi Banten.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan membenarkan ada penangkapan wanita inisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Paspampres. ia diamankan pada Kamis (6/2) lalu di Kaligandu, Kota Serang.

“Benar telah dilakukan penangkapan tersangka LA. LA merupakan seorang ibu rumah tangga warga Pontianak yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari kepala daerah di Provinsi Banten dengan membuat surat tugas palsu,” kata Dian kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

BeritaTerkait

Pencegahan Kriminalitas: Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita Aset TPPU Rp221 Miliar Selama Satu Tahun Pemerintahan

Permohonan Uji UU TNI Ditarik: Aturan Perpanjangan Masa Tugas Perwira Tinggi Batal Diuji di MK

MK Tekankan Prinsip Proporsionalitas dalam Penegakan Hukum Obstruction of Justice, Hakim Konstitusi Minta Hati-hati

Dian mengatakan kasus ini bermula dari saksi saudara AR yang mengenai tersangka LA melalui media sosial OMI. LA mengaku bernama Intan dan anggota dari Wanita Angkatan Udara atau WARA TNI AU. Dari perkenalan tersebut terjadi komunikasi antara keduanya dan tersangka juga mengaku sebagai pengawal ibu Kasau sekaligus Paspampres.

“Saudara AR (lalu) mengenalkan tersangka LA dengan rekan-rekan aparatur negara dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Tersangka LA juga katanya mengaku ditugasi Istana Negara bersama 35 personel lainnya. Mereka ditugaskan untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih 2024, khususnya di wilayah Banten.

Pada 20 Desember 2024, AR kemudian berinisiatif membawa tersangka LA bertemu dengan kepala daerah yang melakukan pengecekan ke Pasar Induk Rau Kota Serang. Di sana, tersangka LA mengaku telah menembuskan kegiatan tersebut ke presiden.

Setelah itu, kepada saudara AR, tersangka LA juga mengatakan ingin bertemu dengan kepala daerah lain. Tapi, saksi meminta surat resmi dari Paspampres dan tersangka lalu membuat surat palsu berupa Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor: Sprint 974/XII/2024, tertanggal 27 Desember 2024.

“Referensi dari Google mulai dari logo Paspampres, stempel Paspampres sampai dengan nama Komandan Group A Paspampres yang ditandatangani sendiri,” paparnya.

Penipuan oleh tersangka ini berlanjut pada Kamis (30/1) lalu saat ada pertemuan di pondok pesantren di Kota Serang antara tersangka LA dan saksi AR dan beberapa orang lain. Di sana, tersangka LA mengaku sebagai Paspampres dari TNI AU yang diberi tugas mengamankan kepala daerah yang diusung nomor urut 02 di Pilpres.

Dari situ, saksi lain bernama HR kemudian menghubungi salah satu kepala daerah dan mengatakan ada Paspampres yang ingin bertemu. Pada 2 Februari, tersangka lalu dibawa ke rumah salah satu kepala daerah.

“Tersangka LA bertemu di kediaman kepala daerah terpilih tahun 2024, pada saat itu ada suaminya dan suaminya bertanya kepada tersangka LA kemudian ia menjawab bahwa dirinya adalah anggota Paspampres dari TNI AU,”lanjutnya.

Saat ditanya itu ada beberapa hal yang mencurigakan. Khususnya saat ditanya mengenai tugas pokok dan bagaimana cara menjaga kelapa daerah. Di situ juga diketahui bahwa surat Paspampres milik tersangka adalah palsu.

“Lalu saudara HR langsung melaporkan ke Polda Banten,” katanya

Previous Post

Mega Minta Kepala Daerah Terpilih Kader PDIP Tak Korupsi: Jangan Main Anggaran

Next Post

MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang untuk Indonesia Emas, Tak Cuma Janji Politik

Next Post

MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang untuk Indonesia Emas, Tak Cuma Janji Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Era Baru Karier ASN: Kemenkumham Jabar Dalami Aturan Pembinaan Jabatan Fungsional

1 hari ago

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

8 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In