• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perikatan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Merevisi UU Pemberantasan Korupsi untuk Respons Terhadap Kompleksitas Kasus

by admin
30 Oktober 2023
in Perikatan
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, telah mengumumkan niat pemerintah untuk merevisi Undang-Undang (UU) No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tujuan utama dari revisi ini adalah merespons perubahan dan perkembangan dalam masyarakat yang memengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataannya, Yasonna mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia terus meningkat, dengan 597 kasus tercatat pada tahun 2022 dan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya angka kasus korupsi ini disebabkan oleh tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta cakupan kejahatan yang semakin meluas.

BeritaTerkait

Aksi Tak Biasa Ojol Tuntut THR: Lesehan Bareng Menteri di Kemenaker

Penampakan Ichlas dan Viska Tersangka Pornografi Saat Pakai Baju Tahanan

Duduk Perkara Demo Sentil Menteri Satryo Buntut ASN Dikti Dipecat

Yasonna mengakui perlunya evaluasi terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berlaku selama ini. Sebagai contoh, perubahan signifikan dalam hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional Indonesia, termasuk Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC), yang telah diratifikasi oleh Indonesia. UNCAC memperkenalkan tindak kejahatan yang belum diatur dalam hukum nasional Indonesia.

Dalam konteks ini, Yasonna menekankan pentingnya kerjasama dan masukan dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga hukum seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PPATK, serta akademisi. Pembaruan peraturan tindak pidana korupsi menjadi suatu keharusan untuk menghadapi perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks.

Yasonna juga memandang perlunya kerjasama antara berbagai lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan memahami berbagai jenis kejahatan yang ada. Langkah-langkah pencegahan yang serius dan konsisten di hulu dapat membantu mengurangi beban penegakan hukum di hilir.

Dengan rencana revisi UU Pemberantasan Korupsi ini, pemerintah berkomitmen untuk memerangi korupsi dengan lebih efektif dan memastikan bahwa undang-undang yang ada dapat mengakomodasi jenis-jenis tindak pidana korupsi yang semakin beragam. Selain itu, langkah-langkah ini juga diharapkan dapat membawa peningkatan kesejahteraan dan keadilan di Indonesia.

Dalam rangka memperkuat perang melawan korupsi, kerja sama antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan adil di masa depan.

 

Previous Post

Yeti Wulandari Hadiri Syukuran Peningkatan Jalan Lingkungan di Bukit Savanna Residance

Next Post

Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

Next Post

Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Ketua KPK Temukan Adanya Pengurangan Harga MBG, dari Rp 10 Ribu Jadi 8.000

2 bulan ago

Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In