Jakarta, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, memberikan tanggapan positif terhadap penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Yudi menyatakan rasa syukur atas langkah Polda Metro Jaya dan menilai bahwa hal ini akan memberikan harapan cerah bagi pemberantasan korupsi.
Dalam keterangannya, Yudi Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalisme mereka dalam membersihkan KPK dari unsur korupsi. Dia juga mengimbau Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi, otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu, sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” ujar Yudi Purnomo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah yang terkait dengan penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian periode 2020-2023. Kasus ini melibatkan pemeriksaan 91 orang saksi dan 8 ahli untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Dengan perkembangan ini, kasus Firli Bahuri dianggap sebagai langkah positif dalam upaya membersihkan KPK dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut.