• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

  • Pencemaran Nama Baik

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

    Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

    Kemenkumham Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Inovasi Pangan dengan Pendaftaran HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

  • Pencemaran Nama Baik

    Konflik Dunia Digital: Influencer Game Online Polisikan 3 Rekan Sesama Agensi

    Vonis Diperberat: Iqlima Kim Dihukum 6 Bulan Penjara di Kasus Hotman Paris

    Viral Tuduhan Narkoba: SMKN 7 Palembang Buka Suara, Guru Merasa Nama Baik Dicemarkan

    Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

    Ketua Komisi VII DPR RI Laporkan Pihak Penuding ke Polda Babel atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

  • Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

    Mendalami Konsep Ahli Waris Pengganti: Penjelasan Hukum Waris Islam dan Hak Pewaris

    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Duduk Perkara Demo Sentil Menteri Satryo Buntut ASN Dikti Dipecat

by halo
21 Januari 2025
in ASN, Nasional, Perdata, Perikatan
0 0
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Demonstrasi terjadi di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menyentil Menristekdikti Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Kementerian ini dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal pemerintahannya. Sebelumnya, di bawah pemerintahan Presiden ke-6 RI Joko Widodo periode kedua, tugas pendidikan tinggi, riset, dan teknologi berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai Direktorat Jenderal. Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Dikti pada 1999-2007, ditunjuk oleh Prabowo menjadi Menristekdikti.

BeritaTerkait

Peringatan Dini BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Barat Indonesia

⚖️ Pemkot Solok Perkuat Koordinasi Hukum, Fokus Tangani Perdata dan TUN

Peringatan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 15 Oktober 2025

Pada Senin (20/1/2025) pagi, demonstrasi digelar di Kantor Kemdiktisaintek di Jakarta. Dilansir ANTARA, massa menyanyikan lagu kebangsaan dan membawa spanduk dengan tulisan protes seperti “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!” dan “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga, #lawan #menterizalim #paguyubanPegawaiDikti”. Karangan bunga protes juga ada, dengan tulisan seperti ‘Berdiri Bersama Hari Ini Untuk Dikti yang Lebih Baik #LAWAN! #MenteriDzolim#PaguyubanPegawaiDikti’ dan ‘Berlaku Bajik Pada Karyawan Sebelum Mencitrakan Bijak di Keramaian’.

Unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 235 pegawai yang ingin publik dan Presiden Prabowo Subianto mengetahui kondisi di Kemdiktisaintek. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa parlemen akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi di Kemdiktisaintek dan siap memberikan evaluasi jika diperlukan.

Duduk Perkara

Demonstrasi tersebut adalah reaksi atas pemecatan pegawai secara sepihak dan mendadak beberapa waktu lalu. Pegawai yang dipecat itu bernama Neni Herlina. “Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” kata Suwitno, dikutip Antara, Senin (20/1/2025). Neni mengaku pemecatannya dilakukan oleh Menteri Satryo dan ia disuruh pindah kerja ke kementerian lain.

“Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu,” ujar Neni saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, dikutip ANTARA. Neni merasa diperlakukan tidak baik oleh Menteri Satryo dan menjelaskan hal ini kepada wartawan di Kemendiktisaintek.

“Ketika saya menjalankan tugas, tapi ya perlakuannya sudah begitu. ‘Ini kesalahan pertama ya’ waktu pertama kali. ‘Nanti kalau dua lagi, saya pecat kamu’ dari pertama tuh udah begitu,” kata Neni. Neni akhirnya diminta untuk tidak muncul terlebih dahulu oleh Sekjen Kemdiktisaintek maupun rekannya. “Ya udah. Akhirnya saya dilobiin sama Pak Sekjen, nggak usah nongol lah. Sampai akhirnya ada banyak kejadian. Yang namanya ngurusin kerumahtanggaan kan ribet ya, banyak hal. Jadi akhirnya, sudah teman-teman suruh (saya) ngumpet lah istilahnya,” jelasnya.

Neni juga menceritakan kejadian lainnya saat tim rumah tangga memasang internet di rumah Menteri Satryo. Dia mengatakan Satryo marah karena pemasangan internet sampai malam. Satryo marah dan menelepon ketua timnya bernama Angga, namun tak diangkat karena kondisi sedang sakit. Karena tak dijawab, Satryo kemudian memberi pesan pemecatan melalui WhatsApp ke Neni sebagai penanggung jawab di tim tersebut.

“Marah, dia langsung dia nelepon ketua tim saya. Kebetulan Mas Angga waktu itu lagi sakit. Jadi nggak angkat telepon, itu udah malam-malam gitu. Terus akhirnya nggak diangkat. Nggak diangkat kan namanya orang sakit mungkin berobat. Mungkin ketiduran gitu ya. Tapi akhirnya di-WA ‘saya pecat kamu’,” imbuhnya. Neni juga mengaku menerima informasi pemecatan lewat Sekjen Kemendikti. Menteri Satryo disebut menghubungi Sekjen Kemendikti agar memecat Neni dan ketua timnya. “Masalah WiFi WA-nya begini ‘Pak Sekjen tolong dikeluarkan Mas Angga dan Neni’,” kata Neni.

Menteri Satryo: Ada yang tak berkenan mutasi besar

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan bahwa demo tersebut adalah buntut dari mutasi besar-besaran yang dilakukan kementerian. Ini, kata Satryo, ada hubungannya dengan pemekaran kementerian di awal periode Kabinet Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo. “Demo itu terkait kami sedang melakukan upaya mutasi besar-besaran karena pecahnya jadi tiga menteri, kita perlu banyak orang, kita ingin benahi sesuai amanat presiden harus hemat dengan anggaran pemerintah,” kata Satryo setelah menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung, dilansir detikJabar.

Satryo mengakui ada pihak yang tidak ingin dimutasi sehingga terjadi demonstrasi. “Kita melakukan mutasi yang cukup besar, karena memang ada pihak yang tidak berkenan,” sebutnya. Satryo juga membantah tuduhan sebagai menteri pemarah dan suka menampar. “Nggak ada, tidak benar,” katanya.

Sekjen Kementerian

Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, menyebutkan bahwa tidak ada pemecatan ASN secara mendadak. Togar mengatakan bahwa penyelesaian konflik dengan pegawai bisa diselesaikan lewat dialog. Pernyataan Togar merespons adanya aksi ASN Kemdiktisaintek di kantor yang diduga dipicu pemecatan mendadak terhadap pegawai bernama Neni Herlina.

“Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan,” kata Togar. Togar juga mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan pegawai. Dialog itu agar ada solusi terbaik bagi pegawai. “Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” lanjutnya.

Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, juga menanggapi. Dia menjelaskan bahwa lembaganya terbuka dengan berbagai aspirasi, termasuk aspirasi yang disampaikan lewat demonstrasi tersebut. Pimpinan Kemdiktisaintek, jelas Khairul, akan mencari solusi terbaik terkait dinamika yang terjadi pada proses transisi ini. Ia menyebut rotasi, promosi, dan mutasi ASN pada masa transisi kementerian ini adalah hal yang lumrah sebagai upaya penyegaran organisasi. “Rotasi, promosi, maupun mutasi pada masa transisi Kementerian merupakan dinamika yang bisa saja dialami oleh setiap institusi,” kata Khairul.

Saat ini, Kemdiktisaintek sedang memproses berbagai program yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto demi menyukseskan Astacita.

Kata Istana

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, tidak banyak bicara terkait persoalan itu. Ia mendorong pihak kementerian untuk membuka dialog internal. “Kita tunggu saja hasil dialog yang akan dilakukan di internal kementerian tersebut,” kata Hasan kepada wartawan. Hasan yakin persoalan itu bisa diselesaikan secara dialog. Menurutnya, dialog dari hati ke hati adalah salah satu upaya untuk mencairkan suasana. “Sejauh ini kita yakin bisa diselesaikan dengan dialog dari hati ke hati dan kepala dingin,” ujarnya.

Previous Post

PDIP Soroti Usulan Kampus Kelola Tambang: Tak Sesuai Fungsi Perguruan Tinggi

Next Post

Usai Dilantik Jadi Presiden AS, Trump Langsung Kritik Pemerintahan Biden

Next Post

Usai Dilantik Jadi Presiden AS, Trump Langsung Kritik Pemerintahan Biden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Dukung Penegakan Hukum Kasus BBM, Waka Komisi XII DPR: Tidak Ada Pansus

7 bulan ago

Menkum: RUU Atur TNI Aktif Bisa Isi 14 Institusi, di Luar Itu Harus Pensiun

7 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In