• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Canda Hotman ke Razman dan Firdaus: Kasih Gue Bukit Uranium 700 Ton

by admin
18 Februari 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Hotman Paris merespons permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Razman Arif Nasution usai keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Hotman berkelakar akan bersedia saling memaafkan jika Firdaus bisa memberi pembuktian bahwa memiliki sebuah gunung uranium yang dapat menghidupi warga dunia hingga ratusan tahun.
“Kalau untuk Razman dari Hotman, lu kasih berlian lebih mahal dari berlian gue pun, nggak akan minta maaf gue. Kalau gue dikasih bukit uranium 700 ton, gue pikir-pikir. Itu kan lawakan ya,” ujar Hotman seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Hotman bahkan menyebut hewan jenis tikus got pun tidak akan percaya pada pernyataan kontroversial Firdaus yang mengaku punya gunung mengandung uranium di Parung, Bogor, Jawa Barat. Dia turut meminta Firdaus membuktikan kepemilikan harta kekayaan yang disebut fantastis dengan membeli mobil super-mewah seperti dirinya.

BeritaTerkait

Penyeleweng Solar Subsidi Ditangkap di Tangerang, Modus Modif Tangki Truk

Menkum: RUU Atur TNI Aktif Bisa Isi 14 Institusi, di Luar Itu Harus Pensiun

Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

“Tikus di got saya aja nggak percaya bahwa dia punya uranium yang bisa menghidupi ratusan tahun, dunia lagi. Kalau memang dia bisa membiayai ratusan tahun, kenapa kantornya di daerah Kuningan? Gini aja deh, kalau kau bisa, beli dulu Lamborghini kayak punya Hotman dan punya aspri secantik aspri gue,” sebut Hotman.

Hotman juga mengatakan penyidik telah melihat dengan jelas anggota tim pengacara Razman, Firdaus, menaiki meja dalam persidangan secara sengaja saat kegaduhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menyebabkan sumpah advokatnya dicabut.

“Penyidik melihat jelas naiknya si Firdaus ke meja tidak ada yang maksa, benar-benar suka rela dan juga tidak ada sama sekali alasan dia gara-gara si Razman katanya mau dicekik atau mau apa, itu tidak ada, karena videonya ada semua,” ungkap Hotman usai pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Hotman mengungkapkan menerima 25 pertanyaan dari penyidik yang menyangkut pasal 207, 217, dan 335 KUH Pidana. Dia juga menyampaikan ada empat nama yang dominan dikaitkan dalam pemeriksaannya.

“Ada 25 pertanyaan yang dilaporkan adalah pasal 207, 217 dan 335 KUHP Pidana dan ada empat nama yang disorot di BAP saya yaitu satu Razman Nasution, dua Firdaus, tiga yang juga mengucapkan kata-kata yang menimbulkan kehebohan yaitu Istrinya Razman, Ade Suriani, dan juga kuasa hukumnya yang cewek yang emak-emak itu siapa? Elida Neti. Jadi ada 4 orang, Razman, Firdaus, Elida Neti dan adik Suriani,” terang Hotman.

Dia juga menerangkan penyidik turut menyoroti soal timbulnya kalimat penghinaan dan kata-kata kotor kepada pihak majelis hakim. Dia menyebut kalimat dan kata-kata kotor ini diucapkan oleh Razman serta sang istri.

“Hal yang paling menyedihkan di sini dan yang sangat membuat perhatian khusus dari penyidik adalah semua kata-kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap Majelis Hakim dan Pengadilan. Itu disiarkan secara live, disiarkan secara live dari mulai awal sidang sampai akhir,” terang Hotman.

“Termasuk kata-kata koruptor, koruptor, tidak bisa, tidak bisa ganti, terus masih ada lagi kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh istrinya Razman, sama juga Neti,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hotman dipanggil sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution.

Hotman diperiksa pada hari ini, Senin (17/2/2025). Dia tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB. Hotman datang dengan setelan jas berwarna hijau.

Hotman datang ditemani dengan beberapa orang lainnya. Dia mengatakan akan memberikan keterangan dalam kasus yang dianggap menjadi sejarah peradilan di Indonesia.

“Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia. Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUH Pidana yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dkk. Laporan itu terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025.

Previous Post

Kepastian dari Prabowo soal THR Cair Bulan Depan

Next Post

Gus Ipul Pastikan Mutasi PNS Kemensos Bebas Praktik Suap dan Sogok

Next Post

Gus Ipul Pastikan Mutasi PNS Kemensos Bebas Praktik Suap dan Sogok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Layakkah Koruptor Dihukum Mati? | Catatan Demokrasi tvOne

2 bulan ago

Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In