Medan – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang diperiksa aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial disebut dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Kejaksaan mengonfirmasi telah memanggil beberapa saksi dari pihak organisasi penerima hibah. Mereka menduga ada rekayasa laporan pertanggungjawaban sehingga penggunaan dana terlihat sesuai prosedur.
Hingga kini, status ASN tersebut masih sebatas terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pemerintah daerah menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan instansi secara keseluruhan.
Sumber : Tribunnews – Oknum ASN di Medan Diduga Selewengkan Dana Hibah Organisasi