• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

APAPUN PUTUSAN MKMK BAHKAN DIADAKAN ANGKET DPR, TIDAK MERUBAH PUTUSAN MK SOAL SYARAT USIA CAPRES-CAWAPRES

by admin
3 November 2023
in Tanpa Kategori
0 0
0
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Saat ini, beredar klaim mengenai operasi rahasia yang bertujuan untuk menggagalkan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Operasi ini dilakukan melalui berbagai cara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Cara utama dalam operasi ini adalah dengan upaya membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Jika tidak memungkinkan untuk membatalkan putusan tersebut, setidaknya operasi ini berusaha untuk menggugat legitimasi politik dari putusan MK tersebut.

BeritaTerkait

Layakkah Koruptor Dihukum Mati? | Catatan Demokrasi tvOne

EXAMPLEARTICLE

Quantum AI Trading Software Review

Meskipun ada klaim tentang adanya operasi rahasia untuk menghalangi pencalonan Gibran, penting untuk dicatat bahwa ada dua elemen masyarakat yang mengkritik putusan MK.

Elemen pertama adalah aktivis idealis yang secara konsisten mengkritik kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Mereka selalu mengevaluasi produk hukum dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Pada awalnya, sebagian dari mereka sangat kritis terhadap draft KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) karena beberapa pasal dianggap kontroversial. Namun, melalui dialog dan diskusi dengan pihak berwenang, mereka menyadari bahwa KUHP baru memiliki banyak perbaikan dibandingkan KUHP kolonial yang usang.

Elemen kedua yang mempertanyakan putusan MK adalah mereka yang khawatir bahwa majunya Gibran sebagai wakil presiden akan membuat pasangan tersebut sangat sulit untuk dikalahkan dalam pemilihan presiden. Langkah pertama operasi ini adalah dengan mencoba membatalkan atau meragukan legitimasi putusan MK melalui laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Narasi yang dibangun adalah bahwa jika hakim konstitusi terbukti melanggar etika dalam memeriksa dan memutus perkara uji materi, maka putusan MK tersebut bisa dibatalkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa MKMK tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan MK. Mereka hanya bisa memberikan sanksi etika kepada hakim konstitusi yang terbukti melakukan pelanggaran etika dalam menjalankan tugas mereka.

Walaupun terdapat kritik terhadap putusan MK, keputusan ini tetap berlaku dan tidak dapat diubah oleh MKMK atau hukum pidana yang melibatkan hakim konstitusi. Sebagai contoh, kasus hakim konstitusi yang terlibat dalam tindak pidana tidak dapat mengubah hasil putusan MK.

Pada akhirnya, keputusan untuk mencalonkan Gibran dan hasil dari pemilihan presiden akan ditentukan oleh masyarakat dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Walaupun ada berbagai upaya dan klaim, pemilihan presiden adalah hak prerogatif masyarakat untuk menentukan siapa yang mereka pilih sebagai pemimpin mereka.

Previous Post

Hakim Konstitusi Saldi Isra Jalani Pemeriksaan Etika terkait Pendapat Berbeda dalam Batasan Usia Calon Presiden

Next Post

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah yang vokal menyatakan advokat bisa di pidana atas dugaan merintangi penyidikan tanpa harus diperiksa kode etik oleh Dewan Kehormatan Advokat kini terkena getahnya di cekal oleh KPK

Next Post

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah yang vokal menyatakan advokat bisa di pidana atas dugaan merintangi penyidikan tanpa harus diperiksa kode etik oleh Dewan Kehormatan Advokat kini terkena getahnya di cekal oleh KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Usai Dilantik Jadi Presiden AS, Trump Langsung Kritik Pemerintahan Biden

5 bulan ago

Lagi, Trump Kritik Biden soal Beri Grasi ke Keluarganya

5 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In