• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah yang vokal menyatakan advokat bisa di pidana atas dugaan merintangi penyidikan tanpa harus diperiksa kode etik oleh Dewan Kehormatan Advokat kini terkena getahnya di cekal oleh KPK

by admin
8 November 2023
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, VIRAL — KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengambil tindakan pencegahan terhadap tiga individu yang terkait dengan kasus korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pencegahan ini dilakukan untuk mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tiga orang ini dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama. Meskipun Ali belum merinci nama ketiga orang tersebut, informasi yang dihimpun mengidentifikasinya sebagai Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

Pencegahan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus korupsi SYL. Ketika keterangan dari ketiga advokat ini diperlukan, mereka harus berada di dalam negeri untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

BeritaTerkait

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU

Polisi Bawa 3 Kardus Isi Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam

Febri dan Rasamala sebelumnya telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 2 Oktober terkait dengan penemuan dokumen penting selama penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun rincian dokumen tersebut tidak dijelaskan secara detail, mereka ditemukan sebagai legal opinion di rumah dinas SYL. Draf pandangan hukum tersebut dibuat oleh Febri dan timnya melalui kantor hukumnya, Visi Law Office, ketika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat itu, Febri dan koleganya ditunjuk sebagai kuasa hukum SYL.

Kasus SYL sendiri melibatkan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di mana SYL, bersama dua pejabat Kementan lainnya, yaitu Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, diduga melakukan korupsi dan pemerasan dengan mengumpulkan dana dari pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan yang diduga mencapai Rp 13,9 miliar. SYL juga dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang karena diduga menggunakan hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya, termasuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard dan perawatan wajah keluarga SYL.

Previous Post

APAPUN PUTUSAN MKMK BAHKAN DIADAKAN ANGKET DPR, TIDAK MERUBAH PUTUSAN MK SOAL SYARAT USIA CAPRES-CAWAPRES

Next Post

Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

Next Post

Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Harta Gana-Gini Inara Rusli vs. Virgoun

2 tahun ago

Layakkah Koruptor Dihukum Mati? | Catatan Demokrasi tvOne

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In