Singgih Widyastono, seorang Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam sidang tersebut, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat menonton video podcast yang dibuat oleh kedua terdakwa.
Video podcast tersebut diunggah di platform YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam”. “Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah,” kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari Senin, 12 Juni 2023. Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, dengan kepentingan bisnisnya.
“‘Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas’. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia,” ungkapnya. *Menyisir dunia maya* Singgih mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi tentang video podcast tersebut pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021, ketika sedang menyisir dunia maya dengan menggunakan kata kunci tertentu.
Kegiatan ini dilakukan untuk melihat konten berita yang berkaitan dengan Luhut dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah melihat konten tersebut, Singgih segera menghubungi Adhi Danar Kusumo, Staf Media Internal Menko Marves. “Sebelumnya (melaporkannya ke Luhut), saya minta Danar untuk menganalisanya terlebih dahulu.
Ini sebelum melaporkannya kepada Pak Luhut. Pada tanggal 22 Agustus, saya menghubungi Danar untuk melihat dan menganalisis (video),” ujar Singgih. Baca juga: Arti Kata Lord, Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut Kemudian, pada tanggal 23 Agustus, Singgih pergi ke ruangan Luhut untuk memberikan hasil analisis tersebut. Luhut pun langsung marah. Luhut memanggil juru bicaranya, Jodi Mahardi. “(Memanggilnya) untuk mengkonfirmasi kepada Haris Azhar mengenai isi video konten YouTube tersebut, (pemanggilan dilakukan) pada hari itu juga,” jelas Singgih. Namun, ia tidak mengetahui apakah Jodi berhasil menghubungi Haris atau tidak.
Editor : Efrath Mulya