• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pencemaran Nama Baik

Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

by admin
13 Juni 2023
in Pencemaran Nama Baik
0 0
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Singgih Widyastono, seorang Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam sidang tersebut, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat menonton video podcast yang dibuat oleh kedua terdakwa.

Video podcast tersebut diunggah di platform YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam”. “Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah,” kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari Senin, 12 Juni 2023. Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, dengan kepentingan bisnisnya.

BeritaTerkait

Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

“‘Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas’. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia,” ungkapnya. *Menyisir dunia maya* Singgih mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi tentang video podcast tersebut pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021, ketika sedang menyisir dunia maya dengan menggunakan kata kunci tertentu.

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat konten berita yang berkaitan dengan Luhut dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah melihat konten tersebut, Singgih segera menghubungi Adhi Danar Kusumo, Staf Media Internal Menko Marves. “Sebelumnya (melaporkannya ke Luhut), saya minta Danar untuk menganalisanya terlebih dahulu.

Ini sebelum melaporkannya kepada Pak Luhut. Pada tanggal 22 Agustus, saya menghubungi Danar untuk melihat dan menganalisis (video),” ujar Singgih. Baca juga: Arti Kata Lord, Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut Kemudian, pada tanggal 23 Agustus, Singgih pergi ke ruangan Luhut untuk memberikan hasil analisis tersebut. Luhut pun langsung marah. Luhut memanggil juru bicaranya, Jodi Mahardi. “(Memanggilnya) untuk mengkonfirmasi kepada Haris Azhar mengenai isi video konten YouTube tersebut, (pemanggilan dilakukan) pada hari itu juga,” jelas Singgih. Namun, ia tidak mengetahui apakah Jodi berhasil menghubungi Haris atau tidak.

 

Editor : Efrath Mulya

Previous Post

“Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

Next Post

Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

Next Post

Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

2 tahun ago

Layakkah Koruptor Dihukum Mati? | Catatan Demokrasi tvOne

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In