• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Komisi X DPR Dorong Menteri Satryo Evaluasi Internal Usai Didemo Ratusan ASN

by admin
21 Januari 2025
in ASN, Perdata, Perikatan
0 0
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BeritaTerkait

Terungkap Isi Gugatan Bernadya-Raisa dkk soal Royalti di UU Hak Cipta

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

Nikita Mirzani Tersangka di Polda, Begini Perjalanan Lengkap Kasusnya

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan evaluasi internal setelah adanya demo ASN terkait dugaan pemecatan mendadak. Hetifah juga mendorong penelusuran terkait dugaan bahwa Mendiktisaintek, Satryo S Brodjonegoro, memberhentikan ASN secara tiba-tiba.

“Menurut saya, apapun masalahnya, sebaiknya Kemendiktisaintek segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen guna menelusuri kebenaran tudingan terhadap Pak Satryo,” kata Hetifah kepada wartawan pada Senin (20/1/2025).

Hetifah juga mengingatkan Kemendiktisaintek untuk membuka ruang dialog dengan pegawai agar tidak ada yang merasa dirugikan. “Selain itu, penting bagi kementerian untuk membuka ruang dialog, pendekatan secara persuasif, dengan para pegawai yang merasa dirugikan, untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif,” jelasnya.

Hetifah menyatakan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di Kemendiktisaintek dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik di internal kementerian. “Sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI kami turut prihatin atas kondisi yang terjadi di kantor Kemdiktisaintek RI, kami berharap permasalahan yang terjadi secara internal di lingkungan Kemdiktisaintek RI dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek RI,” ucapnya.

Hetifah mengatakan bahwa Komisi X terus memantau permasalahan ini dan menekankan bahwa komisinya mencermati aspirasi dari ASN di Kemendiktisaintek. “Sudah menjadi kewajiban DPR untuk menerima berbagai aspirasi atau pengaduan terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, termasuk ASN. DPR berkomitmen untuk menjaga dan memacu kinerja mitra-mitra komisinya, sehingga setiap permasalahan yang muncul dan perkembangan akan dicermati,” jelasnya.

Hetifah juga menyebutkan bahwa Komisi X DPR akan mengadakan rapat dengan Kemendiktisaintek pada Rabu (22/1) besok. Rapat tersebut akan membahas evaluasi kinerja dan anggaran TA 2024 serta persiapan pelaksanaan program kerja dan anggaran TA 2025. Dalam rapat itu, Komisi X juga akan menanyakan mengenai masalah demo ASN ini. “Pada Raker nanti pasti akan muncul pertanyaan dari para anggota, misalnya mengenai isu-isu bidang Dikti, seperti Tukin Dosen, wacana pembatasan pembukaan Fakultas Kedokteran, dan lain-lain. Permasalahan terkait masalah internal, yaitu aksi demonstrasi para ASN yang menolak kebijakan Mendiktisaintek, bukan tidak mungkin juga akan ditanyakan pada Raker nanti,” sebutnya.

“Komisi X tidak secara khusus mengundang Kementerian untuk hanya membahas satu kasus, namun rapat kerja ini merupakan agenda yang memang untuk membahas berbagai isu terkait kinerja pendidikan tinggi secara umum. Jika pun ada permasalahan atau aspirasi dari masyarakat, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menerima berbagai aspirasi atau pengaduan terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, termasuk ASN,” imbuhnya.

Ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo sebagai buntut dari pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku bahwa pemecatannya hanya dilakukan secara verbal. “Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu,” ujar Neni saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, dikutip Antara, Senin (20/1).

Sebanyak 235 pegawai Kemdiktisaintek melakukan aksi di kantor, berharap kejadian serupa tidak terulang.

Previous Post

KPK Panggil Petinggi PT ASABRI Terkait Kasus Korupsi Taspen

Next Post

Lagi, Trump Kritik Biden soal Beri Grasi ke Keluarganya

Next Post

Lagi, Trump Kritik Biden soal Beri Grasi ke Keluarganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Tanggapan Praktisi Hukum Fredrich Yunadi terhadap kasus Hotman vs Razman

3 bulan ago

Dukung Penegakan Hukum Kasus BBM, Waka Komisi XII DPR: Tidak Ada Pansus

2 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In