• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Panggil Petinggi PT ASABRI Terkait Kasus Korupsi Taspen

by admin
18 Januari 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT ASABRI, Hari Murti, sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dijadwalkan pada Kamis (16/1/2025) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Hari ini Kamis (16/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” ujar Tessa kepada wartawan.

Hari Murti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama HM, karyawan BUMN/Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT ASABRI,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK), yang diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM melanggar hukum dan menguntungkan beberapa pihak.

Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

  • PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar
  • PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar
  • PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta
  • PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 juta
  • Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

Kosasih telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun. Dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta, telah digeledah KPK terkait dengan dugaan korupsi ini pada 8 dan 9 Januari 2025. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta, sejumlah tas mewah, beberapa surat kepemilikan aset, dan barang-barang lainnya.

BeritaTerkait

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU

Polisi Bawa 3 Kardus Isi Dokumen Usai Geledah Kantor BP Batam

Previous Post

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Bibit Tembakau Sintetis di Depok

Next Post

Komisi X DPR Dorong Menteri Satryo Evaluasi Internal Usai Didemo Ratusan ASN

Next Post

Komisi X DPR Dorong Menteri Satryo Evaluasi Internal Usai Didemo Ratusan ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Coba Kudeta-Culik Menteri, 4 Anggota Kelompok Ekstremis Jerman Dipenjara

2 bulan ago

Why You Should Complete Daman Game Register Before Playing

4 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In