• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perceraian

Memahami Hukum Keluarga di Indonesia: Hak, Kewajiban, dan Perlindungan bagi Anggota Keluarga

by halo
7 Oktober 2025
in Perceraian
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Hukum keluarga di Indonesia merupakan cabang hukum perdata yang mengatur hubungan hukum antara anggota keluarga, baik dalam ikatan perkawinan, keturunan, maupun hubungan darah. Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu dalam keluarga serta menjaga keseimbangan antara tanggung jawab dan kewajiban setiap anggota.

1. Dasar Hukum Keluarga di Indonesia

Ketentuan mengenai hukum keluarga diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

BeritaTerkait

Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Isu Perceraian Masih Jadi Sorotan Publik

Andre Taulany dan Erin Taulany: Perceraian Semakin Dekat, Pisah Rumah Lebih dari Setahun

Komedian Bedu Akui Keputusan Cerai Sudah Matang: “Kami Berpisah dengan Baik-baik”

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (beserta perubahannya dalam UU Nomor 16 Tahun 2019);

  • Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi warga negara beragama Islam;

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) bagi yang tidak tunduk pada KHI;

  • Serta peraturan turunannya terkait hak anak, perlindungan perempuan, dan kewenangan pengadilan agama maupun pengadilan negeri.

2. Prinsip-Prinsip Perkawinan

Dalam hukum Indonesia, perkawinan diakui sah apabila memenuhi dua syarat utama:

  1. Syarat agama: sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

  2. Syarat negara: tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil.

Perkawinan di Indonesia menganut asas monogami terbatas, artinya seorang suami pada dasarnya hanya boleh memiliki satu istri, kecuali dalam keadaan tertentu yang diizinkan hukum agama dan persetujuan istri pertama.

3. Hak dan Kewajiban Suami Istri

Setelah perkawinan berlangsung, suami dan istri memiliki kedudukan yang seimbang di mata hukum.

  • Suami berkewajiban melindungi istrinya, memberikan nafkah lahir dan batin, serta menjadi kepala keluarga.

  • Istri memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, partisipasi dalam pengambilan keputusan rumah tangga, dan berperan dalam mengatur ekonomi keluarga.

Keduanya juga wajib saling menghormati, setia, dan bekerja sama demi kesejahteraan keluarga.

4. Perceraian dan Akibat Hukumnya

Perceraian dalam hukum Indonesia hanya dapat dilakukan di depan pengadilan. Pengadilan akan memeriksa alasan perceraian seperti:

  • Perselisihan yang terus-menerus,

  • Kekerasan dalam rumah tangga,

  • Perselingkuhan, atau

  • Ketidakmampuan memenuhi kewajiban ekonomi.

Setelah perceraian, pengadilan akan menetapkan pembagian harta bersama (harta gono-gini), hak asuh anak, serta kewajiban pemberian nafkah pasca perceraian.

5. Perlindungan terhadap Anak

Anak memiliki hak yang dijamin oleh negara, baik dalam konteks keluarga utuh maupun yang telah bercerai.
Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak atas:

  • Kasih sayang dan pengasuhan;

  • Pendidikan dan kesehatan;

  • Perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Dalam kasus perceraian, pengadilan umumnya memberikan hak asuh anak di bawah umur kepada ibu, kecuali ada alasan kuat yang membuat pengadilan memutuskan sebaliknya.

6. Pentingnya Kesadaran Hukum Keluarga

Kesadaran hukum dalam keluarga menjadi fondasi penting bagi kehidupan sosial masyarakat. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, konflik dapat diminimalisir dan kesejahteraan keluarga lebih mudah tercapai. Selain itu, pemahaman hukum keluarga juga membantu masyarakat menghindari praktik yang melanggar hak, seperti pernikahan anak di bawah umur, kekerasan rumah tangga, atau pengabaian nafkah.

Penutup

Hukum keluarga tidak hanya mengatur hubungan antaranggota keluarga, tetapi juga menjadi wujud perlindungan negara terhadap harkat dan martabat manusia. Dengan memahami dan menghormati ketentuan hukum keluarga, masyarakat dapat menciptakan kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis, adil, dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Previous Post

ICC Hukum Pemimpin Milisi Darfur, Langkah Penting Tegakkan Keadilan Internasional

Next Post

Wali Kota Tanjungbalai Siap Menindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Next Post

Wali Kota Tanjungbalai Siap Menindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

AS Veto Resolusi DK PBB, Banyak Negara Protes

4 minggu ago

Kontrak Kerja Sama Bisnis di Surabaya Dipersoalkan Salah Satu Pihak

1 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In