• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Hukum Internasional di Titik Kritis: Ancaman Standar Ganda dan Otoritarianisme

by halo
13 Oktober 2025
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jenewa – Sistem hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi bagi perdamaian dan hak asasi manusia global dilaporkan berada di bawah tekanan ekstrem pada tahun 2025. Organisasi hak asasi manusia terkemuka, Amnesty International, berulang kali menyuarakan kekhawatiran bahwa tatanan global yang berbasis aturan kini terancam oleh dua kekuatan utama: standar ganda (double standards) dari negara-negara besar dan tren praktik otoriter yang sedang menguat.

 

BeritaTerkait

Membongkar Rasuah di Negeri Jiran: Komitmen Anti-Korupsi PM Anwar dan Sidang Lanjutan Najib Razak

Skandal Korupsi Proyek Banjir Guncang Filipina, Ketua DPR Sepupu Presiden Mundur

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

1. Pelemahan Lembaga Keadilan Global (ICC)

 

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah lembaga yang paling merasakan dampak langsung dari ancaman ini. Amnesty menyoroti adanya serangan sistematis yang bertujuan melemahkan independensi dan yurisdiksi ICC:

  • Sanksi dan Intervensi Politik: ICC mengecam keras tindakan beberapa negara besar—khususnya Amerika Serikat—yang menjatuhkan sanksi terhadap hakim dan pejabat ICC. Sanksi tersebut secara eksplisit ditujukan kepada mereka yang terlibat dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang, khususnya yang berkaitan dengan konflik besar. Amnesty menyebut tindakan ini sebagai “serangan terang-terangan terhadap independensi peradilan” dan upaya untuk menghambat penegakan akuntabilitas atas kejahatan internasional.
  • Penolakan Yurisdiksi: Negara-negara yang tidak meratifikasi Statuta Roma (perjanjian pendirian ICC) secara konsisten menolak yurisdiksi ICC untuk menyelidiki warga negaranya. Sikap ini menciptakan kekebalan hukum de facto bagi pihak-pihak yang kuat, sekaligus merusak legitimasi mahkamah di mata dunia.

 

2. Standar Ganda dan Disparitas Keadilan

 

Ancaman terbesar bagi hukum internasional adalah praktik standar ganda yang dilakukan oleh negara-negara berpengaruh:

  • Penerapan Selektif: Hukum dan sanksi internasional sering kali diterapkan dengan keras terhadap pihak-pihak yang lemah atau negara-negara yang tidak memiliki sekutu kuat, namun diabaikan ketika pelanggaran serius dilakukan oleh sekutu atau negara adidaya.
  • Contoh Gaza dan Sudan: Amnesty secara tegas menyoroti kontras respons internasional terhadap krisis di Gaza dan Sudan. Lembaga ini mencatat bahwa meskipun ada bukti kuat pelanggaran hukum humaniter di kedua lokasi tersebut, respons politik dan aksi kemanusiaan global terasa timpang. Perlakuan yang berbeda ini menciptakan persepsi bahwa keadilan dapat dibeli atau dihindari, yang pada akhirnya mengikis kepercayaan terhadap seluruh sistem PBB.

 

3. Tren Otoritarianisme dan Penyusutan Ruang Sipil

 

Secara global, Amnesty International mencatat peningkatan tajam dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip HAM dasar:

  • Kriminalisasi dan Intimidasi: Praktik otoriter termanifestasi melalui kriminalisasi massal dan intimidasi terhadap para pembela HAM, jurnalis, dan aktivis di banyak negara. Serangan ini menggunakan alat hukum domestik—seperti undang-undang ITE dan hukum makar—untuk membungkam perbedaan pendapat, yang secara efektif menyusutkan ruang sipil (civil space).
  • Penarikan Diri dari Mekanisme HAM: Beberapa negara memilih untuk keluar dari perjanjian atau dewan HAM PBB, atau bahkan menolak resolusi tertentu, sebagai upaya menghindari pengawasan internasional. Ini mencerminkan upaya untuk memprioritaskan kedaulatan di atas kewajiban HAM universal.

Amnesty menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera kembali ke komitmen terhadap hak asasi manusia universal tanpa syarat. Jika tren pelemahan ini terus berlanjut, masa depan yang diatur oleh supremasi hukum dapat digantikan oleh era kekuasaan berdasarkan kekuatan (might makes right), di mana korban konflik tidak memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan.

Previous Post

Jebakan “Always On”: Mencari Batasan Sehat Work From Anywhere

Next Post

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

Next Post
FILE - In this photo released by the Thai Royal Thai Army, Cambodian Chief of Army Mao Sophan, left, meets with Thailand Chief of Army Gen. Pana Claewplodtook, right, at a border checkpoint in Surin province, Thailand, May 29, 2025. (Thai Royal Thai Army via AP, file)

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

FILE - In this photo released by the Thai Royal Thai Army, Cambodian Chief of Army Mao Sophan, left, meets with Thailand Chief of Army Gen. Pana Claewplodtook, right, at a border checkpoint in Surin province, Thailand, May 29, 2025. (Thai Royal Thai Army via AP, file)

Ketegangan Perbatasan Thailand-Kamboja Mereda, Komitmen Damai Menguat di Bulan Oktober 2025

18 jam ago

Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In