• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kerugian Diduga Sentuh Rp 1 Triliun: Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

by halo
13 Oktober 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 13 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam penentuan dan pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Hingga pertengahan Oktober 2025, meskipun penyidikan telah berjalan intensif dan sejumlah saksi kunci dipanggil, KPK belum juga mengumumkan nama tersangka.

Kasus ini disorot karena dugaan kerugian negara dan perekonomian yang fantastis, yang menurut perhitungan awal KPK bisa mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

BeritaTerkait

Membongkar Rasuah di Negeri Jiran: Komitmen Anti-Korupsi PM Anwar dan Sidang Lanjutan Najib Razak

Skandal Korupsi Proyek Banjir Guncang Filipina, Ketua DPR Sepupu Presiden Mundur

Kerugian Rp 285,1 Triliun: Anak Riza Chalid Disidang Perdana, Kasus Korupsi Migas Pertamina Masuk Babak Pembuktian

 

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penundaan penetapan tersangka bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena KPK masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilakukan secara paralel dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

  • Audit BPK: KPK menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan segera setelah hasil audit kerugian negara oleh BPK rampung. Hal ini penting untuk memastikan bukti yang terkumpul sinkron dan kuat secara hukum.
  • Pembuktian Aliran Dana: Selain itu, penyidik juga masih mendalami aliran uang hasil korupsi, termasuk memburu sosok yang disebut KPK sebagai “juru simpan” (penampung uang) untuk menelusuri ke mana saja dana tersebut mengalir.

“Proses penyidikan dan audit BPK berjalan seiringan agar bukti-bukti yang terkumpul dapat saling menguatkan. Ini hanya soal waktu saja,” tegas Budi.

 

Panggilan Saksi Kunci dan Modus Operandi

 

Dalam beberapa pekan terakhir di awal Oktober 2025, KPK semakin memperluas pemeriksaan saksi, menyasar pejabat Kemenag di daerah dan juga asosiasi swasta penyelenggara haji:

 

1. Pejabat Kemenag

 

KPK memanggil beberapa pejabat Kemenag, termasuk Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, untuk mendalami penyalahgunaan wewenang dan proses penetapan kuota haji.

 

2. Keterlibatan Biro Travel (PIHK)

 

Penyidikan juga menyasar pihak swasta yang berperan sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). KPK memanggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura (Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia) untuk menelusuri dugaan suap atau “uang pelicin” yang diberikan kepada oknum Kemenag.

Modus Operandi:

  • Penyimpangan Kuota: Sesuai undang-undang, kuota haji dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan yang membagi kuota tersebut secara tidak proporsional.
  • “Uang Percepatan”: Oknum Kemenag diduga menawarkan kuota haji khusus yang seharusnya berantrean kepada pihak travel dengan syarat membayar “uang percepatan” atau fee berkisar antara US$ 2.700 hingga US$ 7.000 (sekitar Rp 42 juta-Rp 115 juta) per kursi.
  • Pengembalian Dana: KPK sebelumnya telah mengumumkan adanya pengembalian uang terkait kasus ini yang nilainya mendekati Rp 100 miliar. Uang ini diduga merupakan hasil penyalahgunaan yang dikembalikan oleh pihak-pihak terkait karena khawatir terungkap oleh penyelidikan.

Dengan pengusutan yang semakin mendalam terhadap pejabat Kemenag dan asosiasi travel, publik berharap KPK dapat segera menuntaskan kasus yang mencoreng citra ibadah ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Previous Post

Kerugian Rp 285,1 Triliun: Anak Riza Chalid Disidang Perdana, Kasus Korupsi Migas Pertamina Masuk Babak Pembuktian

Next Post

Skandal Korupsi Proyek Banjir Guncang Filipina, Ketua DPR Sepupu Presiden Mundur

Next Post

Skandal Korupsi Proyek Banjir Guncang Filipina, Ketua DPR Sepupu Presiden Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

KPK Ungkap Penyitaan Hampir Rp 100 M Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

7 hari ago

KPK Tetapkan Pejabat Daerah Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

1 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In