JENEWA – Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Pendudukan Palestina dan Israel mengeluarkan laporan tegas yang menuding Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Laporan tersebut tidak hanya berfokus pada tindakan otoritas Israel, tetapi juga secara eksplisit menyoroti keterlibatan internasional oleh negara-negara pendukung dan perusahaan yang dianggap berkontribusi pada kekejaman yang dilakukan oleh Tel Aviv.
Laporan yang dirilis oleh Komisi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada September 2025 ini mendesak pertanggungjawaban global.
Empat Tindakan Genosida yang Terbukti
Komisi PBB, yang anggotanya ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, menyatakan bahwa hasil penyelidikan mereka menyimpulkan Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida:
- Pembunuhan massal warga sipil.
- Menyebabkan penderitaan fisik dan mental serius secara meluas.
- Penciptaan kondisi kehidupan yang ditujukan untuk memusnahkan kelompok (termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata).
- Upaya sistematis mencegah kelahiran melalui penghancuran sistem kesehatan ibu-anak.
Komisi menyebutkan bahwa bukti-bukti, termasuk retorika politik dari otoritas tertinggi Israel seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menunjukkan adanya niat yang jelas untuk menghancurkan rakyat Palestina di Gaza.
Kritik Terhadap Negara dan Perusahaan Pendukung
Poin penting dari laporan PBB ini adalah kritik keras terhadap pihak-pihak internasional yang dituding memfasilitasi agresi Israel. Laporan tersebut secara terperinci mencantumkan:
- Dukungan Negara: Laporan tersebut mendesak negara-negara anggota PBB untuk memenuhi kewajiban hukum mereka “untuk mengakhiri genosida” dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Keterlibatan Perusahaan: Sejumlah laporan yang menyusul dari PBB mengidentifikasi sejumlah perusahaan multinasional di bidang teknologi, militer, dan investasi yang dituduh terlibat dan mengambil keuntungan dari praktik genosida Israel di Gaza. Perusahaan-perusahaan ini disorot karena menyediakan teknologi yang memungkinkan pengawasan, pembuatan daftar target, dan infrastruktur bagi operasi militer Israel.
PBB mendesak seluruh dunia untuk melakukan tindakan nyata, termasuk sanksi dan langkah hukum, untuk menghentikan impunitas Israel dan menjamin keadilan bagi rakyat Palestina.