PANDEGLANG, BANTEN, 4 November 2025 – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik setelah terungkap tidak masuk kerja alias bolos selama satu tahun penuh. Alasan di balik tindakan indisipliner yang ekstrem ini cukup mengejutkan: mereka menghindari kantor karena takut ditagih utang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, [Nama Kepala BKPSDM], membenarkan temuan ini. Ia menjelaskan bahwa kelima ASN tersebut memilih menghilang dari tempat kerja lantaran dikejar-kejar oleh pihak yang menagih kewajiban utang mereka.
“Mereka tidak masuk karena banyak yang mencari. Mereka menghindar, mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi,” ujar [Nama Kepala BKPSDM] pada Senin (3/11).
Tetap Menerima Gaji Pokok
Meskipun telah bolos selama 12 bulan dan tidak menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, BKPSDM mengakui bahwa kelima ASN ini masih tetap menerima gaji pokok. Namun, mereka dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sikap ini memicu komentar yang menyebut para pegawai tersebut sebagai ‘pemakan gaji buta’ karena tetap menerima hak finansial tanpa memberikan kontribusi kerja.
Ancaman Pemecatan Menghantui
Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin berat ini:
- Tiga ASN dari kelompok tersebut telah menerima sanksi disiplin tingkat sedang.
 - Dua ASN lainnya menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat. Keduanya telah diagendakan untuk menjalani sidang kode etik, dengan ancaman sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.
 
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Pandeglang agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme, serta mengelola masalah pribadi—terutama utang—agar tidak mengganggu kinerja dan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat.
			



























                                
                                
                                


