JAKARTA – Proses perceraian antara selebgram kondang Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, yang seharusnya sudah hampir berkekuatan hukum tetap (inkrah), kembali berlanjut setelah pihak tergugat, Ahmad Assegaf, secara mendadak mengajukan banding.
Gugatan Banding di Detik Terakhir
-
Keputusan Awal: Gugatan cerai yang diajukan Tasya Farasya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah dikabulkan oleh majelis hakim pada 12 November 2025.
-
Pengajuan Banding: Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi pada Kamis (27/11/2025) bahwa mereka baru menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Agama bahwa Ahmad Assegaf mengajukan banding.
-
Dampak: Pengajuan banding ini membuat proses hukum kembali berjalan, padahal seharusnya kasus ini sudah masuk tahap inkrah.
Respons Pihak Tasya Farasya
Kuasa hukum Tasya Farasya berasumsi bahwa pengajuan banding di detik-detik terakhir ini mengindikasikan bahwa Ahmad Assegaf belum siap berpisah dari istrinya.
“Memang mau bagaimana lagi? Iya, enggak mau cerai? Mau rujuk? Atau seperti apa? Toh, Tasya juga sudah ikhlas. Tapi, kok, masih ngotot begini,” sindir Mohammad Fattah Riphat, kuasa hukum Tasya lainnya.
Meskipun belum mengetahui alasan pasti di balik pengajuan banding tersebut, pihak Tasya Farasya menyatakan siap menghadapi upaya hukum tersebut. Mereka yakin dengan bukti-bukti yang telah diajukan di Pengadilan Agama tingkat pertama.
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018 dan dikaruniai dua orang anak. Tasya mengajukan gugatan cerai setelah menjalani pernikahan selama tujuh tahun.































