PALU, 27 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara proaktif mendorong para penulis, akademisi, dan kreator di daerahnya untuk segera mendaftarkan karya tulis mereka sebagai Hak Cipta. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) dari praktik plagiarisme dan pembajakan yang merugikan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, [Nama Pejabat Kanwil Disamarkan], mengatakan bahwa kesadaran akan pentingnya pendaftaran Hak Cipta di kalangan penulis lokal masih perlu ditingkatkan. “Kami gencar menyosialisasikan pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual. Pendaftaran Hak Cipta adalah benteng hukum paling awal bagi seorang penulis untuk mengklaim dan melindungi hak eksklusifnya,” ujar [Nama Pejabat Kanwil Disamarkan], Senin (27/10/2025).
Manfaat dan Proses Pendaftaran yang Mudah
[Nama Pejabat Kanwil Disamarkan] menjelaskan, meskipun Hak Cipta diperoleh secara otomatis sejak karya diciptakan, sertifikat pendaftaran dari Kemenkumham berfungsi sebagai alat bukti permulaan yang sah di mata hukum, memudahkan penulis saat terjadi sengketa atau klaim plagiat.
Pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk mempermudah proses pendaftaran, terutama bagi kalangan kampus dan komunitas penulis:
- Pelayanan Online: Mendorong penulis memanfaatkan sistem pendaftaran Hak Cipta secara daring (online) yang kini lebih cepat dan efisien.
- Sosialisasi Kampus: Bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan dosen dan mahasiswa mendaftarkan hasil penelitian, buku, dan jurnal mereka.
- Biaya Terjangkau: Menginformasikan bahwa biaya pendaftaran Hak Cipta tergolong terjangkau dan merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah karya.
“Dengan mendaftarkan Hak Cipta, penulis tidak hanya melindungi karya mereka, tetapi juga berkontribusi pada pencatatan aset kekayaan intelektual daerah. Kami berharap Sulteng dapat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat pendaftaran Hak Cipta tertinggi,” tutupnya.
Dorongan ini diharapkan mampu menumbuhkan iklim yang kondusif bagi pengembangan kreativitas dan inovasi di Sulawesi Tengah.




























