BANDUNG, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mengambil langkah proaktif dalam menyambut era baru manajemen karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemenkumham Jabar saat ini sedang intensif mendalami dan menyosialisasikan aturan terkait Pembinaan Jabatan Fungsional (Jafung) kepada seluruh pegawainya.
Fokus pada Pengembangan Karier Fungsional
Pendalaman aturan Jafung ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang semakin memprioritaskan jabatan fungsional sebagai jalur utama pengembangan karier ASN, menggantikan dominasi jabatan struktural.
- Tujuan Sosialisasi: Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap ASN memahami prosedur kenaikan pangkat, pengangkatan, dan penilaian kinerja yang berbasis pada angka kredit (credit point) dan kompetensi spesifik jabatan fungsional masing-masing.
- Signifikansi Jafung: Jabatan fungsional menawarkan jalur karier yang lebih fokus dan profesional sesuai keahlian individu (misalnya fungsional Analis Keimigrasian, Perancang Peraturan Perundang-undangan, atau Pranata Humas).
- Peningkatan Kualitas Layanan: Kemenkumham Jabar berharap pendalaman aturan Jafung ini dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme ASN, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Sesi Pendalaman dan Konsultasi
Pelaksanaan pendalaman aturan ini melibatkan pakar di bidang manajemen ASN dan Biro Kepegawaian Kemenkumham Pusat. Sesi ini juga membuka ruang diskusi bagi para pegawai untuk mengajukan pertanyaan spesifik terkait konversi jabatan, penilaian kinerja, hingga persiapan uji kompetensi.
Upaya Kemenkumham Jabar ini menunjukkan komitmen instansi tersebut dalam mendukung reformasi birokrasi, menciptakan ASN yang adaptif, kompeten, dan berorientasi pada kinerja profesional.





























