• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 14 Januari 2026
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perdata

Gugatan Terhadap Pembocor Data Bjorka Dinilai Tak Perlu, Pengelola Data yang Harus Bertanggung Jawab

by halo
13 Juni 2023
in Perdata
0 0
0
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH Digitek) telah mengumumkan niatnya untuk menggugat dan menyeret Bjorka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai akibat dari pembocoran data yang dilakukan oleh Bjorka selama ini. Namun, tindakan ini dianggap tidak perlu oleh beberapa pihak, dengan alasan bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) secara otomatis akan menghukum pelaku pembocoran tersebut. Menurut mereka, yang seharusnya diminta pertanggungjawaban adalah pengelola data.

Isu ini mendapat tanggapan dari Ismail Fahmi, pendiri platform analisis media sosial Drone Emprit, yang mengecam rencana gugatan tersebut melalui cuitannya di Twitter pada Selasa (20/9). Ismail menjelaskan bahwa di Eropa dan Singapura, yang dituntut jika terjadi kebocoran data adalah pengendali dan/atau pemroses data, baik itu lembaga swasta maupun pemerintah. Ia juga menyoroti fakta bahwa pelanggaran UU ITE telah terjadi oleh pihak peretas, tanpa perlu adanya gugatan hukum.

BeritaTerkait

Sinergi Penyelamatan Aset Negara: Kejati Kaltim Gandeng Pertamina Tangani Masalah Perdata dan TUN

Penipuan Lowongan Kerja Pilot Rugikan Rp 1,3 M, Pelaku Pegawai Bandara Soetta Terancam Gugatan Pengembalian Kerugian

Hukum Tata Negara: Nusron Wahid Tegaskan Pembatalan HGU IKN 190 Tahun oleh MK Tak Hambat Investasi

Ismail memberikan contoh Eropa yang memiliki peraturan perlindungan data, yaitu General Data Protection Regulation (GDPR), yang dapat memberikan denda kepada institusi yang mengalami kebocoran data. “Di Eropa ada GDPR, institusi-institusi yang mengalami kebocoran didenda. Ini adalah daftar institusi yang pernah didenda,” ungkap Ismail, sambil melampirkan tangkapan layar daftar perusahaan yang didenda berdasarkan GDPR, termasuk Amazon dan Google.

Namun, di Indonesia, penerapan undang-undang perlindungan data masih menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). DPR berencana untuk mengesahkannya menjadi undang-undang pada hari ini, Selasa (20/9). Dalam draf final RUU tersebut, denda akan diberlakukan terhadap institusi pengelola atau pemroses data yang mengalami kebocoran data.

Selain itu, RUU PDP juga akan mengenakan sanksi pidana berupa denda hingga Rp5 miliar kepada pelaku yang mengakses dan membocorkan data pribadi secara ilegal.

LBH Digitek, seperti yang dilaporkan oleh detikInet, sedang mempersiapkan gugatan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Bjorka atas penyebaran dan kebocoran data pribadi pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia tanpa izin. “Kami akan mengirimkan tim yang terbaik, yang telah memiliki pengalaman dalam menghadapi Facebook.inc Amerika dalam kasus kebocoran data pribadi dunia oleh Cambridge Analytica dari Inggris pada tahun 2018,” klaim Jemy Tommy, Sekjen LBH Digitek pada Senin (19/9).

LBH

Digitek berharap agar Bjorka tidak menghindar dari panggilan pengadilan dan dapat menggunakan haknya untuk membela diri dalam persidangan online. Meskipun menyadari kemungkinan sistem pengadilan online dapat diretas oleh Bjorka, Jemy menegaskan bahwa mereka tidak akan gentar.

Gugatan terhadap Bjorka ini juga dianggap sebagai implementasi dari Pasal 28 G ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. LBH Digitek menyatakan bahwa tujuan mereka adalah melindungi masyarakat yang menjadi korban kebocoran data pribadi tanpa memiliki kemampuan untuk melawan. “Kami siap melawan siapa pun yang berusaha mengganggu kedaulatan digital yang merupakan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo melalui peran aktif masyarakat melalui LBH Digitek,” tambah Wenny Juliani, Wakil Direktur Litigasi LBH Digitek.

LBH Digitek juga telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa data pribadi telekomunikasi mereka telah bocor melalui situs resmi mereka.

Previous Post

Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

Next Post

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

Next Post

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Pelanggaran Berat ASN: BKPSDM Kapuas Hulu Dukung Penuh Penegakan Hukum Terhadap Oknum Penipu

3 bulan ago

‘Uang Zakat’ Jadi Kode Tersangka Korupsi LPEI Tarik Fee

11 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In