• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Kamis, 30 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

  • Pencemaran Nama Baik

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

  • Waris

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

  • Pencemaran Nama Baik

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

  • Waris

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perdata

Menko Polhukam Mahfud MD Melawan Tantangan Hukum dari Perkomhan: Perseteruan Mendebarkan di Balik Komentar Kontroversial

by halo
19 Juni 2023
in Perdata
0 0
0
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 15 Juni 2023 – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak gentar menghadapi tantangan hukum yang dilayangkan oleh Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan). Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan gugatan balik yang menarik perhatian banyak orang.

Perkomhan memilih untuk menggugat Menko Polhukam karena komentarnya yang kontroversial mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan pemilu. Namun, Mahfud MD tidak tinggal diam dan dengan tegas menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar.

BeritaTerkait

Lindungi Hak Penyewa, Mahkamah Agung Keluarkan Yurisprudensi: Akibat Hukum Musnahnya Sebagian Rumah Saat Sewa Menyewa

Sidang Lanjutan Gugatan Perdata Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat, Hadapi Tuntutan Ganti Rugi Triliunan Rupiah

Pengadilan Negeri Kupang dan Negara Mulai Sidangkan Perkara Perdata Baru Termasuk Kasus Perbuatan Melawan Hukum

“Dikatakan bahwa saya melanggar hukum karena mengomentari putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) untuk menunda tahapan pemilu. Apakah mengomentari putusan pengadilan dianggap sebagai tindakan melanggar hukum?” ungkap Mahfud dalam pernyataan yang menarik perhatian, Kamis (15/6/2023) petang.

Menko Polhukam juga mempertanyakan legalitas Perkomhan dalam mengajukan gugatan terhadap komentar-komentar yang diberikannya terkait putusan PN Jakpus. Untuk itu, Mahfud MD dengan mantap merespons dengan gugatan balik yang mengejutkan, memberikan dinamika baru dalam kasus ini.

“Mengingat gangguan yang saya alami, saya akan mengajukan gugatan balik kepada Perkomhan dengan tuntutan sebesar Rp 5 miliar dan juga meminta sita jaminan,” ujar Mahfud dengan penuh keyakinan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia tidak pernah mendengar tentang Perkomhan dan tiba-tiba menerima gugatan dari mereka sebagai Menko Polhukam dengan tuduhan perbuatan melanggar hukum (PMH).

Kasus ini semakin menarik perhatian karena Menko Polhukam menyoroti bahwa puluhan orang setiap hari memberikan komentar terhadap putusan pengadilan tanpa pernah dianggap melanggar hukum. Ia juga menambahkan bahwa hampir semua pimpinan partai politik utama yang telah melewati verifikasi turut mengomentari putusan PN Jakpus.

“Tidak sedikit politisi, akademisi, pengamat, dan media mainstream yang mengomentari bahwa putusan itu keliru. Mengapa mereka juga tidak digugat oleh Perkomhan jika dianggap melanggar hak perdata mereka?” tanya Mahfud dengan tajam.

“Dalam hal ini, tingkat banding membatalkan seluruh putusan PN, yang menunjukkan bahwa komentar publik tersebut benar secara hukum,” tegas Mahfud, memberikan sudut pandang yang menarik bagi para pembaca. Dilansir dari Tribunnews, Perkomhan menggugat Menko Polhukam Mah

fud MD dengan tuntutan sebesar Rp 1.025.000.000. Perkomhan berpendapat bahwa Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam komentarnya, menciptakan tensi dan ketegangan dalam perseteruan hukum ini.

Previous Post

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

Next Post

Wanita di Gresik Nyaris Bunuh Diri Setelah Ketahuan Suami Selingkuh

Next Post

Wanita di Gresik Nyaris Bunuh Diri Setelah Ketahuan Suami Selingkuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Transformasi Indonesia: Dorongan AI, Inovasi Lokal, dan Ambisi Energi Hijau

3 minggu ago

Harga Komoditas Global Melonjak Tinggi, Inflasi di Asia Tenggara Tertekan Hebat

2 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In