• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 30 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

    Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Merek Kutus Kutus Sah Milik Bambang Pranoto

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hak Merek Kutus Kutus Kembali ke Bambang Pranoto

    34 Karya Masyarakat Buleleng Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

    Kaltara Sepakati Raperda Ekonomi Kreatif, Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

    Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Merek Kutus Kutus Sah Milik Bambang Pranoto

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hak Merek Kutus Kutus Kembali ke Bambang Pranoto

    34 Karya Masyarakat Buleleng Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

    Kaltara Sepakati Raperda Ekonomi Kreatif, Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Komisi X DPR Dorong Menteri Satryo Evaluasi Internal Usai Didemo Ratusan ASN

by halo
21 Januari 2025
in ASN, Perdata, Perikatan
0 0
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

BeritaTerkait

Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur: Oknum ASN Gorut Akhirnya Ditahan Polda Gorontalo

Kontroversi “ASN Plesiran”: Inspektorat Depok vs. KemenPANRB Soal Izin dan Sanksi

Oknum ASN Padang Panjang Ditangkap Karena Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan evaluasi internal setelah adanya demo ASN terkait dugaan pemecatan mendadak. Hetifah juga mendorong penelusuran terkait dugaan bahwa Mendiktisaintek, Satryo S Brodjonegoro, memberhentikan ASN secara tiba-tiba.

“Menurut saya, apapun masalahnya, sebaiknya Kemendiktisaintek segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen guna menelusuri kebenaran tudingan terhadap Pak Satryo,” kata Hetifah kepada wartawan pada Senin (20/1/2025).

Hetifah juga mengingatkan Kemendiktisaintek untuk membuka ruang dialog dengan pegawai agar tidak ada yang merasa dirugikan. “Selain itu, penting bagi kementerian untuk membuka ruang dialog, pendekatan secara persuasif, dengan para pegawai yang merasa dirugikan, untuk mencari solusi yang adil dan konstruktif,” jelasnya.

Hetifah menyatakan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di Kemendiktisaintek dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik di internal kementerian. “Sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI kami turut prihatin atas kondisi yang terjadi di kantor Kemdiktisaintek RI, kami berharap permasalahan yang terjadi secara internal di lingkungan Kemdiktisaintek RI dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek RI,” ucapnya.

Hetifah mengatakan bahwa Komisi X terus memantau permasalahan ini dan menekankan bahwa komisinya mencermati aspirasi dari ASN di Kemendiktisaintek. “Sudah menjadi kewajiban DPR untuk menerima berbagai aspirasi atau pengaduan terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, termasuk ASN. DPR berkomitmen untuk menjaga dan memacu kinerja mitra-mitra komisinya, sehingga setiap permasalahan yang muncul dan perkembangan akan dicermati,” jelasnya.

Hetifah juga menyebutkan bahwa Komisi X DPR akan mengadakan rapat dengan Kemendiktisaintek pada Rabu (22/1) besok. Rapat tersebut akan membahas evaluasi kinerja dan anggaran TA 2024 serta persiapan pelaksanaan program kerja dan anggaran TA 2025. Dalam rapat itu, Komisi X juga akan menanyakan mengenai masalah demo ASN ini. “Pada Raker nanti pasti akan muncul pertanyaan dari para anggota, misalnya mengenai isu-isu bidang Dikti, seperti Tukin Dosen, wacana pembatasan pembukaan Fakultas Kedokteran, dan lain-lain. Permasalahan terkait masalah internal, yaitu aksi demonstrasi para ASN yang menolak kebijakan Mendiktisaintek, bukan tidak mungkin juga akan ditanyakan pada Raker nanti,” sebutnya.

“Komisi X tidak secara khusus mengundang Kementerian untuk hanya membahas satu kasus, namun rapat kerja ini merupakan agenda yang memang untuk membahas berbagai isu terkait kinerja pendidikan tinggi secara umum. Jika pun ada permasalahan atau aspirasi dari masyarakat, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menerima berbagai aspirasi atau pengaduan terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, termasuk ASN,” imbuhnya.

Ratusan ASN dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menggelar demo sebagai buntut dari pemecatan pegawai bernama Neni Herlina yang diduga dilakukan secara mendadak. Neni mengaku bahwa pemecatannya hanya dilakukan secara verbal. “Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu,” ujar Neni saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, dikutip Antara, Senin (20/1).

Sebanyak 235 pegawai Kemdiktisaintek melakukan aksi di kantor, berharap kejadian serupa tidak terulang.

Previous Post

KPK Panggil Petinggi PT ASABRI Terkait Kasus Korupsi Taspen

Next Post

Lagi, Trump Kritik Biden soal Beri Grasi ke Keluarganya

Next Post

Lagi, Trump Kritik Biden soal Beri Grasi ke Keluarganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Eropa Timur Memanas: Ketegangan Rusia dan NATO di Laut Hitam Capai Titik Kritis

2 bulan ago

MK Tekankan Prinsip Proporsionalitas dalam Penegakan Hukum Obstruction of Justice, Hakim Konstitusi Minta Hati-hati

1 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In