• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 30 September 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

    Kasus Pembajakan Film Lokal, Produser Tempuh Jalur Hukum HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

  • Pencemaran Nama Baik

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

    DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

    Polisi Jadwalkan Mediasi RK dan Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Seorang Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

  • Waris

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

    Kasus Pembajakan Film Lokal, Produser Tempuh Jalur Hukum HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

  • Pencemaran Nama Baik

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

    DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

    Polisi Jadwalkan Mediasi RK dan Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Seorang Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

  • Waris

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

by halo
10 Oktober 2023
in Tanpa Kategori
0 0
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Hallow–Pengacara terkemuka Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik terhadap putusan dalam kasus Jessica Wongso, yang dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin, terkait putusan hakim yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) pasal 183.

Hotman Paris merujuk pada pasal 183 KUHP, yang menyatakan bahwa hakim hanya dapat menjatuhkan pidana kepada seseorang jika ada setidaknya dua alat bukti yang sah. Selanjutnya, hakim harus memiliki keyakinan bahwa tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwa adalah pelaku tindak pidana tersebut.

BeritaTerkait

Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

Masyarakat Minta Akses Informasi Hukum Lebih Mudah di Daerah

Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Pangan Jelang Akhir Tahun

Hotman Paris menyoroti kasus Jessica Wongso, di mana hakim tidak memiliki bukti langsung yang menunjukkan bahwa Jessica Wongso menaruh sianida di dalam kopi mendiang Mirna. Menurutnya, keyakinan hakim tampaknya mendahului dua alat bukti yang sah, dan keyakinan ini didasarkan pada bukti tidak langsung yang dapat diinterpretasikan dengan berbagai cara.

Pengacara berusia 63 tahun ini juga mencatat bahwa tindakan Jessica Wongso, seperti menaruh paper bag di atas meja, tidak cukup untuk dijadikan bukti bahwa dia menyembunyikan sianida agar tidak terlihat saat dimasukkan ke dalam gelas.

Oleh karena itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso jelas melanggar ketentuan dalam Undang-undang.

“Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang membuktikan bahwa Jessica memasukkan sianida. Tidak ada bukti tersebut,” tegas Hotman Paris.

Perlu dicatat bahwa kasus kematian Mirna akibat kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali mencuri perhatian publik setelah tayangnya film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di Netflix. Film ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut dan memunculkan keraguan di kalangan publik terhadap keputusan hukum yang telah diambil.

Previous Post

Tuduhan Pencemaran Nama Baik terhadap Ketua Umum Persaudaraan Aceh Serantau (PAS) Diselesaikan dengan Jalur Damai

Next Post

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang

Next Post

Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018 Status Buron, Bareskrim Polri Terbitkan Daftar Pencarian Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Harta Gana-Gini Inara Rusli vs. Virgoun

2 tahun ago

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Merevisi UU Pemberantasan Korupsi untuk Respons Terhadap Kompleksitas Kasus

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In