• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    5 Aturan Memakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Cek di Sini!

    Aktor Brandon Salim Mendunia di Bisnis NFT dan Diajarai Brooklyn Beckham

    Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

    Ganjar Dorong Anak Muda Sumut Daftarkan HAKI Karya

  • Pencemaran Nama Baik

    Diperiksa Jadi Saksi Kericuhan, Hotman Minta Razman-Firdaus Segera Ditahan

    Anwar Usman Gelar Konferensi Pers Terkait Pemberhentian Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

    TikToker Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

    Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    Anies Baswedan: Kebebasan Berbicara Harus Dijadikan Prioritas di 2024

    Polri Menyelidiki Rocky Gerung atas Dugaan Penghinaan terhadap Presiden Jokowi

    Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

    “Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

  • Waris

    Pergub No. 2 Tahun 2025 terbit ! apa saja isinya?

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pencemaran Nama Baik

“Hanya Guyonan Netizen”, Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut “Lord”

by admin
13 Juni 2023
in Pencemaran Nama Baik, Perdata
0 0
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Adhi Danar Kusumo, Staf Media Internal Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), mengatakan bahwa kata “Lord” sering digunakan untuk menyebut Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, menurutnya, Luhut tidak pernah marah sampai Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, aktivis hak asasi manusia (HAM), mengunggah video di YouTube. Video tersebut berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam”. Hal ini diungkapkan oleh Danar saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/6/2023).

Menurut Danar, sebutan “Lord” sering digunakan secara santai atau sebagai lelucon ketika Luhut diberikan jabatan atau tugas baru. Danar menjelaskan bahwa netizen sering menggunakan istilah “Lord Luhut” dalam konteks tersebut, dan Luhut sendiri tidak pernah marah mengenai hal itu. Jawaban tersebut diberikan oleh Danar sebagai tanggapan terhadap pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai popularitas sebutan “Lord Luhut” sebelum video Haris-Fatia diunggah.

BeritaTerkait

Terungkap Isi Gugatan Bernadya-Raisa dkk soal Royalti di UU Hak Cipta

KPK: 108.869 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

Nikita Mirzani Tersangka di Polda, Begini Perjalanan Lengkap Kasusnya

Setelah mendapatkan jawaban tersebut, JPU bertanya mengapa Luhut merasa geram dengan sebutan “Lord Luhut” dalam video yang dibuat oleh Haris dan Fatia. Danar menyatakan bahwa kemungkinan Luhut merasa marah karena namanya digunakan dalam judul dan konten video tersebut. Video tersebut membahas hasil kajian cepat yang dilakukan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai praktik bisnis tambang di Blok Wabu, serta situasi kemanusiaan dan pelanggaran HAM.

Danar menjelaskan bahwa dalam kasus ini, kata “Lord” digunakan dalam judul video yang berbunyi “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam”. Menurutnya, inilah yang menjadi perbedaan utama dalam kasus ini.

Selanjutnya, Saleh Al-Ghiffari, kuasa hukum Haris-Fatia, juga mengajukan pertanyaan kepada Danar. Ia menyebut ada banyak sebutan lain untuk Luhut, termasuk “Luhut lagi Luhut lagi” dan “Menkosaurus”. Sebutan-sebutan tersebut dapat memiliki konotasi negatif dan positif. Namun, yang menjadi permasalahan saat ini adalah sebutan “Lord Luhut”. Saleh bertanya mengapa hanya sebutan ini yang dilaporkan, apakah karena Papua atau alasan lain yang tidak diketahui.

Previous Post

Soal Utang 800M, Ini Bukti Perjanjian Jusuf Hamka & Kemenkeu

Next Post

Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

Next Post

Kegeraman Luhut Saat Nonton Podcast Haris-Fatia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Jokowi Tanya Kabar Megawati Saat Bertemu Puan di Peluncuran Danantara

4 bulan ago

Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

4 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In